SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Nur Hadi Amiyanto menggagas pemberian sanksi sosial bagi pelajar yang dianggap melakukan pelanggaran. Yakni menjadi pekerja magang di panti sosial. Entah dua tiga hari, atau bahkan seminggu.
Dia menilai, siapa pun yang bekerja di panti sosial, akan merasakan pentingnya menghargai orang lain. Melatih kesadaran sosial hingga sadar pentingnya menghormati orang tua dan guru.
“Misalnya ada siswa yang berkelahi maka diajak kerja sosial. Dengan merawat orang tua maka rasa kemanusiaan akan muncul dan tersentuh. Akan lebih hormat pada yang tua,” ujarnya, Selasa (13/11/2018).
Gagasan itu sudah diunggah di Twitter. Di akun milik Nur Hadi, membuka survei. “Jika anak-anak melanggar ketentuan sekolah seperti bolos, ketahuan minum minuman keras, dan lain sebagainya, apakah setuju jika mereka diberi sanksi hukuman kerja di panti sosial,” katanya.
Tanggapan dari warganet sangat beragam. Yang jelas, 83 persen setuju, 7 persen tidak setuju, dan 10 persen ‘ada-ada saja’.
Selain memberi sanksi sosial, gagasan ini lahir karena pihaknya sedang kekurangan tenaga pekerja di panti sosial juga terbatas. “Di panti kami, jumlah penghuninya overload, tapi petugasnya kurang,” terangnya. (*)
editor : ricky fitriyanto