Senin, Januari 18, 2021
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Masuk
IKUT MENULIS
Jateng Today
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
No Result
View All Result
Jateng Today
No Result
View All Result

Kejari Semarang Musnahkan 327 Barang Bukti Kejahatan

Pemusnahan dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-58 tahun 2018.

Andika Prabowo oleh Andika Prabowo
Rabu, 4 Juli 2018
di PERISTIWA
Reading Time: 3min read
Selain narkotika, barang bukti lainnya juga ikut dimusnahkan

Jajaran Kejari Semarang saat memusnahkan barang bukti. Foto: andika prabowo.

BagikanTwit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang memusnahkan 327 barang bukti. Barang bukti tersebut berasal dari perkara pidana umum dan khusus yang terkumpul sejak November 2017 hingga Mei 2018.

Pemusnahan dilakukan Kepala Kejari Semarang Dwi Samudji terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum, di kantor Kejari, Rabu (4/7). Dari total perkara tersebut, sebanyak 326 merupakan perkara pidana umum dan satu pidana khusus.
“Barang bukti yang ada ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Ada sabu 294 paket isi 1.327,885 gram, 11 paket dan 11 linting isi ganja 129,132 gram, serta tembakau gorilla 6 gram,” kata Dwi.

Selain narkotika, barang bukti lainnya juga ikut dimusnahkan. Diantaranya amunisi 50 butir kaliber 9 mm, sembilan butir kaliber 22 mm, lima butir kaliber 22 mm peluru karet, airsoft gun, handphone 141 buah, obat tradisional lima jenis tanpa izin edar, dan 85 jenis kosmetik tanpa izin edar.
“Ada pula rokok 774 bal beserta pita cukai palsu enam keemasan sejumlah 3.670 lembar, dan 20 dus minuman keras. Ada juga uang palsu sebanyak 54 lembar Rp100 ribu, 15 lembar Rp50 ribu, dan 33 lembar Rp10 ribu,” terangnya.

Dwi menerangkan, pemusnahan itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-58 tahun 2018. Sejumlah pihak seperti Wakasat Narkoba Polrestabes Semarang Kompol Pratomo, perwakilan Balai Besar POM Semarang Agung Supriyanto, Bank Indonesia Rini AW Hartanti, PN Semarang Andi Risa, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Supinarto hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.

Sementara itu, Dwi menerangkan jika Kejari Semarang juga mendapat limpahan barang bukti hasil kejahatan berupa sepeda motor. Ada 19 unit sepeda motor yang dilimpahkan oleh Ditlantas Polda Jateng pada 12 Agustus 2016 yang menjadi barang sitaan.
“Masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mengecek ke kantor Kejari Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang. Jika memang ada motor yang cocok, supaya bisa mengambilnya dengan syarat menunjukkan bukti kepemilikan aslinya,” terangnya.

Barang sitaan itu terdiri atas Honda Supra X, CG100, Astrea C100, Suzuki A100C, Shogun, Viar, serta Yamaha Mio, V100, Force One, serta RX King.
“Batasan waktunya 90 hari, jika masih belum ada yang mengambilnya, kejaksaan akan kembali mengumumkannya. Jika masih tidak ada yang mengambil, kejaksaan akan melelangnya,” pungkasnya. (andika prabowo)

editor: ricky fitriyanto

Trending Topic: barang buktiDitlantas Polda JatengheadlineKejari Semarangpemusnahan
Masuk untuk Berkomentar

TERBARU

Gunung Sinabung Semburkan Debu Setinggi 500 Meter

Gunung Sinabung Semburkan Debu Setinggi 500 Meter

17 Januari 2021
LaNyalla: Penipuan Pinjaman Online Tak Banyak Tersentuh Hukum

LaNyalla: Penipuan Pinjaman Online Tak Banyak Tersentuh Hukum

17 Januari 2021
DVI Polri Identifikasi Lima Jenazah Korban Sriwijaya Air

DVI Polri Identifikasi Lima Jenazah Korban Sriwijaya Air

17 Januari 2021
Reuni Reza Rahadian-Acha Septriasa di Layla Majnun

Reuni Reza Rahadian-Acha Septriasa di Layla Majnun

17 Januari 2021
LAPAN: Penyempitan Hutan dan Lahan jadi Penyebab Banjir di Kalimantan Selatan

LAPAN: Penyempitan Hutan dan Lahan jadi Penyebab Banjir di Kalimantan Selatan

17 Januari 2021
Doni Monardo Minta Warga Mamuju Tak Percaya Hoaks Terkait Gempa Sulbar

Doni Monardo Minta Warga Mamuju Tak Percaya Hoaks Terkait Gempa Sulbar

17 Januari 2021

POPULAR NEWS

  • Seluruh ASN di Lingkungan Setda Kudus Jalani WFH hingga 2 Oktober

    Gaji Non ASN di Kota Semarang Tersendat, Begini Penjelasannya

    2635 share
    Share 1054 Twit 659
  • Ribuan Non ASN Pemkot Semarang Belum Gajian, BPKAD: Diupayakan Secepatnya

    1051 share
    Share 420 Twit 263
  • Dipensiun Tanpa Pesangon, Sekuriti Bank Mandiri Semarang Tuntut Keadilan

    952 share
    Share 381 Twit 238
  • Perusahaan Pembuat Bingkai di Semarang Diduga Larang Karyawan Ikut FSPMI

    856 share
    Share 342 Twit 214
  • Eksotisme Bledug Kuwu, Situs Legenda Jaka Linglung

    2604 share
    Share 1042 Twit 651
jateng today

Kantor dan Redaksi

Diterbitkan oleh PT Cakra Media Jateng Kantor, Redaksi:
Gd. Monod Diephuis & Co.
Jl. Kepodang 11-13 Kota Lama, Semarang.

Telp: 024-8694252, 081325175005
Email: jatengtodayredaksi@gmail.com
Info Iklan: 081-325-17-5005

Direktur: Agus Suryo Winarto
Pemimpin Redaksi: Ricky Fitriyanto
Staf Redaksi: Tri Wuryono (Editor), Abdul Mughiz, Ajie Mahendra, Baihaqi Annizar, Yoyok Kusri
Webmaster: Day Milovich
Desain Grafis: Ninna Prana S
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi

© 2018 Jateng Today

No Result
View All Result
  • BERITA
    • EKONOMI – BISNIS
    • HUKUM – KRIMINAL
    • KOTA
    • OLAHRAGA
      • PSIS
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN – KESEHATAN
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SENI – BUDAYA
  • INDEPTH
  • OPINI
  • FEATURES
  • KOTA LAMA
  • VIDEO
  • TRAVELING
  • OTOMOTIF
  • Masuk

© 2018 Jateng Today

Hai, Jumpa Lagi!

Masuk ke Akun Anda

Lupa Password?

Buat Akun Baru

Selangkah lagi. Isi formulir berikut:

Buat isian di semua kotak Masuk

Siap memulihkan password

Masukkan username atau email Anda untuk ganti password baru

Masuk