SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemprov Jateng menganggarkan Rp 12 miliar untuk menghidupi sebanyak 1.025 anak di 11 panti.
Kepala Dinas Sosial Jateng, Harso Susilo menuturkan, Jateng memiliki 10 panti anak di Jateng dan satu panti anak balita. Baik itu panti anak, usia sekolah maupun panti anak di luar sekolah seperti anak jalanan, anak putus sekolah, maupun anak yang berhadapan dengan hukum.
“Total terdata 10 panti anak dan satu panti balita. Kita ada 11 panti, ada sekitar 1.025 anak dengan berbagai jenjang. Dari SD, SMP, SMA /SMK,” ujarnya, Jumat (22/7/2022).
Hampir 60 persen, lanjut Harso, mereka berasal dari keluarga tidak mampu. Baik itu tidak mampu secara ekonomi, atau sengaja ditinggal atau pisah cerai-hidup.
Di panti, anak mendapat pelatihan ketrampilan seperti tata boga, menjahit, perbengkelan, dan berbagai upaya kemandirian kewirausahawanan.
Ada juga, kelompok usaha bersama itik, ayam penelusuran, kambing serta ketrampilan membuat suvenir, hingga modifikasi bengkel mesin.
Dengan anggaran yang disediakan untuk operasional seluruh panti, sebut Harso, sekitar Rp 8 miliar untuk makanan saja, dan ditambah operasional lainnya sekitar Rp 12 miliar.
Peringati Hari Anak Nasional
Lebih lanjut, Harso menuturkan, sebagai peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2022 besok, Dinsos terus memerhatikan para anak agar terhindar dari kekerasan.
Tentunya, hal tersebut disesuaikan dengan tema peringatan HAN 2022 yaitu Anak Terlindungi, lndonesia Maju.
Pemerintah provinsi setempat pun telah menyiapkan jurus jitu melindungi anak terhindar dari kekerasan.
Di momen HAN 2022 ini, dia intensif melakukan kegiatan melindungi anak-anak dari kekerasan.
“Kami di Dinas Sosial Jateng di HAN 2022. Dalam rangka itu, kami punya dua besaran untuk melindungi anak baik dari kekerasan maupun hal lain untuk melindungi masa depannya,” ucapnya.
Menurutnya, perlindungan yang dilakukan terhadap anak balita yaitu melalui panti khusus balita. Di panti itu, masyarakat atau pasangan suami-istri yang belum dianugerahi buah hati bisa mengadopsi.
“Utamanya, kita cek dulu orang tuanya. Jangan sampai terjadi perdagangan anak ataupun lain yang tidak kita inginkan. Yang penting, mereka mau merawat anak sampai sekolah dan dianggap anak angkat sampai tingkat pengadilan,” tandasnya. (*)