in

Usai Pesta Miras, Anggota Satpol PP dan PNS Kampus Keroyok Pegawai BUMN

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Evan, anggota Satpol PP Kota Semarang, dan Anggit, ASN Undip dilaporkan ke Polrestabes Semarang. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama.

Pelapornya adalah pria berinisial HAN (36), pegawai dari salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang konstruksi. HAN yang tinggal di Jakarta menyempatkan berkunjung ke Kota Semarang untuk memenuhi “undangan” dari terlapor sebagai teman. Mereka kemudian bertemu untuk sekadar menikmati hiburan malam bersama sejumlah orang.
Namun kunjungannya ke Kota Semarang untuk bersenang-senang itu justru berujung penganiayaan. HAN babak belur setelah dikeroyok oleh dua terlapor. Ia dipukuli oleh dua terlapor—yang dalam kondisi mabuk minuman keras—dengan tangan kosong dan ditendang secara membabi buta.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka, di antaranya mata kiri lebam, memar dan penglihatan buram, kepala bagian atas dan belakang benjol, pusing, punggung luka sobek, dada memar, perut mual dan kesakitan.

“Yang ngajak teman yang di Satpol PP. Teman main,” kata HAN kepada jatengtoday.com, Rabu (2/10/2019).

Diceritakannya, kasus tersebut bermula pada Sabtu (21/9/2019) pukul 03.00 di E-Plaza Semarang. Ia datang jauh-jauh dari Jakarta ke Semarang. Korban juga memiliki rumah di daerah Pedurungan. Dia mengaku mendapat panggilan melalui ponselnya dan diajak bergabung di tempat hiburan malam E Plaza untuk karaoke. “Akhirnya saya gabung juga di E-Plaza,” katanya.

Konflik itu muncul ketika hendak keluar dari tempat hiburan malam, kurang lebih pukul 03.00. Pemicunya diduga terkait pembayaran biaya karaoke yang mencapai Rp 8 juta lebih. “Dipikir di E Plaza saya mau bayari. Padahal saya tidak ada kata-kata bayari disitu. Bahkan nota pesan minuman dan perempuan itu kan bukan tanda tangan saya. Kecuali kalau saya suruh pesan atau janjikan untuk bayari itu beda lagi. Apalagi saya datang jauh-jauh (dari Jakarta) bukan untuk bayari,” bebernya.

Diduga akibat korban menolak menanggung total pembayaran karaoke tersebut, kedua terlapor yang dalam pengaruh miras emosi. Saat keluar dari tempat hiburan malam, tepatnya di lokasi parkiran E Plaza, HAN langsung dikeroyok oleh dua terlapor.

Tidak hanya babak belur, HAN juga merasa sakit hati lantaran menerima perkataan kasar dari terlapor. “Dia (terlapor) mengucapkan mau membayar kepala ibu saya, kalau bapakmu iseh urip tak bayar sisan. Kenapa harus menyangkut orang tua saya. Bahkan juga mau membayar kepala saya, tak bayar sisan ndasmu piro, saya masih ingat itu jelas sekali,” katanya.

Pelaporan tersebut telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Semarang. Namun HAN mengaku belum dipanggil dan diperiksa sebagai korban. Sehingga pelaporan tindak pidana yang dilakukan oleh kedua PNS tersebut belum ada tindak lanjut. “Sampai saat ini saya belum diperiksa sebagai pelapor. Belum mendapat pemberitahuan terkait perkembangan pelaporan tersebut,” katanya.

Salah satu saksi, Andi, tukang parkir di E Plaza mengaku melihat kejadian pengeroyokan tersebut. Dia melihat korban dikeroyok oleh dua orang di parkiran E Plaza. “Iya, korban dikeroyok dua orang. Saya tidak kenal mereka. Saya juga tidak tahu penyebabnya apa. Tahu-tahu di parkiran ada keributan,” katanya. (*)

editor : ricky fitriyanto

Abdul Mughis