SEMARANG (jatengtoday.com) – Polda Jawa Tengah terus memproses aduan terkait dugaan malpraktik SMC RS Telogorejo yang menyebabkan pasien Samuel Reven meninggal dunia.
Pelapor dalam kasus ini adalah orang tua mendiang Samuel, Raplan Sianturi. Pada Rabu (3/2/2021), pihak pelapor telah dipanggil polisi untuk dilakukan klarifikasi.
“Iya benar, kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan istrinya,” ujar Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Asep Mauludin, Jumat (5/2/2021).
Materi yang ditanyakan seputar peristiwa yang dialami pelapor. Langkah selanjutnya yaitu akan memanggil pihak rumah sakit. “Dalam waktu dekat, akan kami panggil juga pihak rumah sakit untuk dimintai keterangan,” imbuh Asep.
Dalam aduannya Raplan mengatakan, dugaan malpraktik terjadi pada 3 November 2020 lalu.
Kerugian yang ditimbulkan yakni menyebabkan anaknya yang bernama Samuel Reven meninggal dunia. Aduan dilayangkan 25 Januari 2020.
Pihak pelapor mengklaim ada dugaan kelalaian pihak rumah sakit yang berkaitan dengan ketidaknyamanan akibat kondisi kamar dan kesalahan obat terhadap Samuel. (*)
editor: ricky fitriyanto