in

Kasus Dugaan Malpraktik RS Telogorejo, Dinkes Jateng Akan Klarifikasi Pelapor

SEMARANG (jatengtoday.com) – Polda Jawa Tengah masih menyelidiki kasus dugaan malpraktik SMC RS Telogorejo Semarang. Kasus ini dilaporkan oleh Raplan Sianturi, orang tua dari pasien yang ditangani RS tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan, proses penyelidikan sudah berjalan dan ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Bahkan pihak pelapor telah dipanggil.

“Sudah kami panggil pelapornya untuk klarifikasi tapi tidak bisa datang karena tinggalnya di Jakarta,” ujarnya, Senin (1/2/2021).

Oleh karena itu, Ditreskrimsus Polda Jateng akan menjadwalkan kembali pemanggilan pelapor. “Akan kami jadwalkan ulang,” imbuhnya.

Terpisah, kuasa hukum keluarga pasien, Artha Uli membenarkan belum bisa memenuhi panggilan polisi. Sehingga, agenda tersebut terpaksa dijadwalkan lagi di lain waktu.

Pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan Jawa Tengah. “Kami baru ada undangan dari Dinas Kesehatan untuk hari Kamis,” ucapnya.

Dalam aduannya Raplan mengatakan dugaan malpraktik terjadi pada 3 November 2020 lalu. Kerugian yang ditimbulkan yakni menyebabkan anaknya yang bernama Samuel Reven meninggal dunia. Aduan dilayangkan 25 Januari 2020.

Pihak pelapor mengklaim ada dugaan kelalaian pihak rumah sakit yang berkaitan dengan ketidaknyamanan akibat kondisi kamar dan kesalahan obat terhadap Samuel. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar