in

Terancam Tergusur dari Rumahnya, Warga Wonosari Ngaliyan Wadul Dewan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Puluhan warga RW 10 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang mendatangi kantor DPRD Kota Semarang. Mereka bermaksud mengadu sekaligus meminta bantuan penyelesaian masalah tanah dan rumah yang kini sedang bermasalah.

Salah satu warga, Kyai Zainuri mengatakan, pihaknya sudah mengadukan masalah tersebut ke dewan beberapa kali. Namun tak kunjung ditanggapi. Sampai akhirnya, pada Senin (20/7/2020) rombongan diterima langsung oleh para pimpinan dewan.

“Kedatangan kami intinya ingin curhat kepada wakil kami. Kami sangat berharap agar permasalahan ini bisa segera terselesaikan. Jujur, setiap hari kami tidak bisa tidur,” ucapnya.

Warga lain, Suparno menjelaskan, permasalahan yang dihadapinya sudah bergulir cukup lama. Warga merasa resah karena rumahnya terancam tergusur. Padahal lokasi tersebut sudah ditinggali puluhan tahun hingga berpindah generasi.

Menurut dia, ada pihak yang mengklaim memiliki surat tanah warga. Kemudian dengan semena-mena melakukan aktivitas pembangunan, mendirikan pagar tembok mengelilingi kampung.

“Jadi itu ada rumah warga yang sudah dikepung tembok, kalau pintu masuknya ditutup mereka tidak bisa keluar lagi, terkurung. Tidak manusiawi banget,” ungkap Suparno.

Menurutnya, yang lebih janggal, proyek tersebut dimulai sebelum izin mendirikan bangunan (IMB) keluar. Warga sudah mempertanyakan kepada Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang bahwa setiap pembangunan harus didahului dengan mengurus IMB.

“Aturannya kan izin dulu baru mbangun, tapi kalau ini dibalik. Ini sudah kami laporkan dan per 7 April 2020, Distaru mengeluarkan surat peringatan agar proyek dihentikan. Tapi sampai sekarang masih jalan,” keluhnya.

Selain itu, warga juga mempertanyakan bagaimana mereka bisa mengantongi surat tanah milik warga. Padahal, kata dia, mereka bukan warga Semarang dan tidak pernah melakukan transaksi pembelian tanah dengan warga.

“Jadi kami di sini ingin meminta penjelasan, dari mana surat tanah itu? Kami yakin itu tidak didapat dari cara yang legal,” tegas Suparno.

Dewan Akan Tindaklanjuti

Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman alias Pilus menyambut baik kedatangan warganya meskipun terbilang dadakan. Surat permohonan yang diajukan masih dalam proses kajian tetapi warga sudah ngebet ingin beraudiensi.

“Ini belum audiensi ya, baru silaturahmi. Tapi pada intinya apa yang disampaikan Bapak Ibu sekalian sudah kami terima. Kami jadi tahu bahwa ternyata ada sengketa,” ujarnya.

Setelah ini, dewan akan berdiskusi internal dengan Komisi A yang membidangi pertanahan untuk menelaah lebih dalam masalah ini. Jika sudah selesai, nanti akan digelar audiensi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. (*)

 

editor: ricky fitriyanto