SEMARANG (jatengtoday.com) – Meski dunia sedang dihantui pandemi global, tampaknya praktik judi Toto Gelap (Togel) tetap marak di tengah masyarakat. Para bandar judi tetap menggelar praktik perjudian secara online. Lapak-lapak offline pun mudah ditemui di berbagai tempat.
Salah satunya di Kecamatan Genuk Kota Semarang. Sejumlah masyarakat di wilayah tersebut merasa resah atas masih maraknya praktik judi Togel tersebut.
Hal itu membuat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Kemasyarakatan yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Berantas Penyakit Masyarakat (Germas Berkat) mendesak aparat kepolisian segera bertindak menumpas segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat).
Khususnya perjudian Togel dan praktik pelacuran yang marak di Kecamatan Genuk Kota Semarang. Lapak-lapak perjudian Togel terang-terangan membuka praktik di pinggir jalan, pasar, maupun di permukiman. Termasuk tempat hiburan malam karaoke, panti pijat plus dengan praktik prostitusi.
“Sudah lama masyarakat resah atas adanya praktik judi Togel dan pelacuran. Namun hingga sekarang belum ada tindakan tegas dari aparat,” ungkap Koordinator Germas Berkat Kecamatan Genuk, Masyhudi, Sabtu (18/4/2020).
Dikatakannya, keluhan warga terkait maraknya praktik perjudian dan pelacuran sudah sering disampaikan kepada aparat pemerintah. Baik suara lisan, tulisan di media sosial, maupun laporan tertulis.
“Bahkan sejak awal April lalu, kami memasang spanduk-spanduk berisi pesan penolakan. Warga sudah lama resah, maka kami minta penyakit masyarakat itu segera diberantas,” ungkap pria yang juga Ketua Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Genuk itu.
Pihaknya bersama Germas Berkat mengaku telah melakukan pendataan tempat-tempat judi Togel di Genuk. Pihaknya juga mengaku telah menekan Pemerintah Kota Semarang agar bertindak.
“Hasilnya, baru ada pembongkaran beberapa lapak Togel. Penertibannya baru menyentuh lokasi larangan berjualan. Sementara pelaku judi togel, baik bandar, agen, maupun pelaku, belum diberi sanksi apa-apa. Padahal jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata dia, Satpol PP Kota Semarang pada 7 April 2020 lalu, membongkar sejumlah lapak togel. “Namun itu baru sebagian, dan para pelakunya masih bebas,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, M. Sodri, mendorong Pemkot Semarang bersama kepolisian segera bertindak memberantas praktik perjudian Togel dan pelacuran. “Tidak hanya lapaknya saja yang ditutup, tapi pelakunya juga harus ditangkap,” tegasnya.
Pihaknya juga mengaku telah menerima keluhan dari masyarakat mengenai praktik judi dan pelacuran tersebut. “Terlebih, pemerintah telah mengeluarkan protokol penanggulangan penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang memberi wewenang polisi untuk membubarkan tempat berkumpulnya banyak orang. Lapak togel ini selalu ramai dikerubungi orang setiap malam. Kami minta polisi segera bertindak,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia meminta agar jangan sampai ada pembiaran. Sebab selain melanggar hukum pidana, judi togel juga melanggar protokol pencegahan penyebaran virus corona karena menjadi tempat berkumpulnya banyak orang. (*)
editor : tri wuryono