in

Tahun Depan, Sensus Penduduk Terapkan Sistem Online

SUKOHARJO (jatengtoday.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020). Rencananya, sensus bakal dilakukan dengan metode kombinasi (combine method) dan sistem online.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Jateng Sentot Bangun Widoyono saat memberikan sambutan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Daerah Persiapan SP2020 di Hotel Best Western Premier Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Senin (9/12/2019).

Sensus penduduk di Indonesia dilaksanakan 10 tahun sekali, yaitu di setiap tahun yang berakhiran nol. Namun, data Sensus Penduduk diperbarui setiap lima tahun sekali melalui Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS). Terhitung, Indonesia sudah melakukan sensus mulai 1945, 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010.

Sentot menjelaskan, metode kombinasi yang akan digunakan untuk SP2020 merupakan metode baru karena ini merupakan rekomendasi dari metode sensus internasional. Sementara pada periode sebelumnya masih mengadopsi metode tradisional.

Menurutnya, metode terbaru ini bakal memanfaatkan data administrasi kependudukan yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Ducakpil) Kemendagri. Kemudian data tersebut akan dikombinasikan dengan pencatatan mandiri dan pendataan oleh petugas

“Hal ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka menyambut ‘Satu Data Kependudukan’ yang dicanangkan pemerintah pusat,” ucap Sentot.

Selain itu, SP2020 juga akan menerapkan teknologi terbaru untuk mengumpulkan dan memvalidasi data. Yakni dengan menggunakan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI), Computer Aided Web Interviewing (CAWI), dan Pen and Paper Interviewing (PAPI).

“Mudahnya kita sebut sebagai Sensus Penduduk online. Juga sensus penduduk wawancara berbasis android yang melibatkan partisipasi masyarakat terutama para generasi milenial,” tegasnya.

Sensus online akan berlangsung pada pertengahan Februari hingga Maret 2020 dengan mengakses website www.sensus.bps.go.id. Sedangkan masyarakat yang tidak melakukan sensus online akan tetap didata rumah ke rumah bulan Juli.

Sentot menambahkan, perubahan metode sensus ini harus harus didukung berbagai pihak, termasuk masyarakat. Juga para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten kota se-Jateng. Karena itulah Rapat Koordinasi Daerah Persiapan SP2020 ini dipandang penting.

“Guna mencapai pemahaman yang komprehensif dan persamaan persepsi tentang SP2020,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mendukung penuh rencana itu. Sebab, kevalidan data Sensus Penduduk akan berpengaruh signifikan terhadap keberhasilan program pemerintah.

“Pemerintah telah berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan. Upaya itu harus ditopang dengan data valid, sehingga program-program yang diberikan bisa tepat sasaran,” tegasnya. (*)

 

editor : ricky fitriyanto