SEMARANG (jatengtoday.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa menunda beberapa tahapan Pilkada 2020 karena pandemi virus corona atau Covid-19. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Fajar Saka menuturkan, ada beberapa hal yang bisa dicicil jajaran pengawas Pemilu di Jateng.
“Pertama, energi yang dimiliki jajaran Pengawas Pemilu bisa digunakan untuk memastikan kebijakan nasional dalam membantu mencegah penyebaran Covid-19. Menjaga diri kita, keluarga, masyarakat dan negara bagian dari perjuangan yang harus dilakukan. Pun, hanya berdiam diri di rumah juga bagian dari perjuangan,” ucapnya, Rabu (25/3/2020).
Kedua, di tengah situasi ini, jajaran Pengawas Pemilu bisa lebih meningkatkan kemampuan. Sebab, adanya pembatasan pergaulan bisa mendorong untuk lebih memiliki waktu belajar secara giat. Banyak membaca dan mempelajari lagi semua aturan Pilkada bagian dari tindakan yang bisa dilakukan pengawas pemilu.
Selain itu, lanjutnya, tetap terus menerus saling melakukan koordinasi baik secara internal maupun dengan stakeholder lain. Penting juga untuk selalu mengikuti arahan dan instruksi dari pimpinan di Bawaslu RI maupun Bawaslu Jateng. Koordinasi tersebut bisa memanfaatkan teknologi dan informasi yang ada.
Keempat, pengawas pemilu tetap bisa melakukan kegiatan-kegiatan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Misalnya menggelar diskusi secara online, berdialog dengan publik melalui daring, melayani publik melalui jaringan komunikasi yang mudah dan lain-lain. Meski ada Covid 19, tapi kerja-kerja pelayanan publik di pengawas pemilu di tak boleh berhenti.
“Pun jika ada pihak-pihak tertentu yang melakukan dugaan pelanggaran pilkada 2020 tetap akan ditangani. Termasuk jika ada laporan dugaan pelanggaran pilkada 2020, pengawas pemilu juga akan tetap menerimanya,” tandasnya. (*)
editor: ricky fitriyanto