SEMARANG (jatengtoday.com) – Swalayan di Kota Semarang ternyata ada yang sudah mulai membandel, menyediakan kantong plastik untuk wadah belanja pelanggannya. Seperti yang dilakukan manajemen Swalayan Goori di Kecamatan Ngaliyan.
Berdasarkan pantauan, saat pembeli mau membayar, petugas kasir selalu menanyakan apakah membawa tas belanja sendiri atau tidak. Jika tidak membawa tapi membutuhkannya, dipersilakan untuk membeli.
Swalayan yang terletak di sebelah RS Permata Medika Ngaliyan tersebut menjual kantong ramah lingkungan berbahan kain seharga Rp5.900 (ukuran besar) dan Rp3.200 (ukuran kecil). Atau, tersedia juga kantong plastik seharga Rp200.
Kebanyakan pembeli memilih kantong plastik lantaran harganya jauh lebih terjangkau. “Nggak apa-apa mbayar, lagian murah,” ucap Citra Ayu (21) saat ditemui usai belanja, Minggu (28/6/2020).
Hal serupa juga diungkapkan Inayah (23). Dia mengaku sering kelupaan untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah. “Lupa nggak bawa, untung di sini nyediain plastik,” celetuknya.
Berbeda dengan Swalayan Goori, toko modern seperti Alfamart di Kawasan Industri Candi Semarang, hingga kini masih konsisten tak menyediakan kantong plastik. “Nggak ada plastik, kalau mau beli ya kantong kain ini,” tegas Annisa, petugas kasir.
Perwal Larangan Plastik
Kebijakan Alfamart tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik.
Dalam Perwal itu disebutkan, plastik yang dimaksud meliputi kantong plastik, pipet minum plastik, dan styrofoam. Adapun yang harus menerapkannya adalah pelaku usaha dan penyedia plastik, meliputi hotel, restoran, rumah makan, kafe, penjual makanan, dan toko modern.
Perwal tersebut sudah diteken sejak Juni 2019 lalu. Kemudian, sejak 1 Januari 2020 pemberlakukan kebijakan tersebut diiringi dengan penerapan sanksi. Namun, apakah selama ini sanksi benar diterapkan kepada pelanggar? (*)
Baca juga: Pemkot Semarang Setengah Hati Terapkan Pembatasan Penggunaan Plastik
editor: ricky fitriyanto