in

Pemkot Semarang Setengah Hati Terapkan Pembatasan Penggunaan Plastik

SEMARANG (jatengtoday.com) – Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik yang dikeluarkan sejak Juni 2019 lalu agaknya tak diterapkan secara serius. Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan penggunaan kantong plastik masih marak. Bahkan, Pemkot Semarang belum mensosialisasikan aturan itu secara maksimal kepada para pelaku usaha, seperti hotel dan toko modern.

Ada hotel yang mengaku belum mendapat sosialisasi atas aturan yang dikeluarkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi itu. Seperti Hotel Dafam Semarang. Public Relation Manager Hotel Dafam Ninik Haryanti mengungkapkan, selama ini pihaknya justru mengetahui aturan itu atas inisiatif sendiri.

“Info Perwal-nya kami sudah tahu. Tapi kalau sosialisasi dari Pemda belum,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Meskipun begitu, Hotel Dafam Semarang sudah berusaha secara mandiri untuk mengurangi penggunaan plastik. “Kami sudah mulai melakukan pengurangan botol plastik, di meeting masih order water jug lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, Executive Secretary & Public Relation Hotel Ibis Semarang Simpang Lima, Kristian Ayu Wardhani menuturkan, pihaknya sudah pernah mendapat sosialisasi dalam bentuk surat dan pertemuan.

Namun, Ayu mengakui sampai saat ini belum menerapkannya. Meskipun begitu, Pemkot Semarang atau dinas terkait belum melakukan sosialisasi lanjutan, apalagi berupa teguran.

Tetapi, kata Ayu, AccorHotels yang menaungi Hotel Ibis Semarang Simpang Lima sudah mempunyai gagasan ke arah itu. “Sebelum ada Perwal ini juga sudah ada wacana, seperti mengganti paper straw. Tapi (sampai sekarang) masih on process,” ungkapnya.

Langkah berbeda dilakukan oleh manajemen Hotel Grand Candi Semarang. Terhitung sejak Agustus 2019, hotel bintang 5 tersebut sudah mengurangi dan berusaha menghindari penggunaan bahan-bahan plastik sekali pakai.

Public Relations Hotel Grand Candi Azkar Rizal Muhammad mencontohkan dengan mengganti penggunaan kantong plastik dengan paper bag dan paper box. “Kami juga tidak menyediakan sedotan plastik, kecuali tamu yang bersangkutan memang request,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengurangi konsumsi air minum dalam kemasan (AMDK). “Ini sedang cari subtitusi untuk menghilangkan penggunaan AMDK,” jelas Azkar.

Sebenarnya, upaya itu dilakukan bukan karena adanya larangan dari pemerintah. Melainkan memang sudah berkomitmen untuk turut serta peduli terhadap lingkungan dengan mengurangi sampah plastik.

Azkar tidak menampik bahwa sudah pernah mendapat surat imbauan mengenai larangan plastik. Namun, sosialisasi resmi mengenai Perwal Nomor 27 Tahun 2019 baru diberikan pada 25 September 2019 lalu.

“Pas sosialisasi langsung di Gedung Balaikota Semarang itu September. Tapi kami bulan Agustus sudah mulai mengganti beberapa material plastik,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan di beberapa toko modern, penggunaan plastik juga masih cukup banyak. Seperti di Swalayan Giant di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Kecamatan Mijen. Masyarakat masih mengandalkan kantong plastik untuk membawa belanjanya.

Berdasarkan penuturan pihak kasir, upaya pengurangan plastik sebenarnya masih berlaku. Salah satunya dengan membebankan biaya Rp 200 per kantong plastik. Namun, kadang hal itu tidak diberitahukan oleh pihak swalayan.

Hal serupa juga terjadi di gerai Alfamart yang mewajibkan setiap pembeli untuk membayar Rp 200 per plastik. Bedanya, petugas Alfamart selalu menawarkan pembeli apakah perlu menggunakan kantong plastik atau tidak.

“Selalu ditawarkan. Tapi kalau soal dikenakan biaya berapa ya tidak (dijelaskan). Paling kami ngasih tahu kalau ada yang tanya,” ucap Variana, petugas kasir Alfamart di Kelurahan Purwoyoso, Kecamatan Ngaliyan.

Saat ditanya, salah satu pembeli, Ariadi (28) mengaku tidak terlalu memedulikan terkait imbauan itu. “Lagian cuma 200 rupiah, kan nggak masalah. Daripada repot mbawa belanjaan mending beli plastik aja lah,” celetuknya.

Respon masyarakat tentu akan semakin abai ketika berbelanja di ritel Indomart. Sebab, di toko jenis ini tidak membebankan biaya untuk penggunaan kantong plastik pelanggan.

“Kalau Indomart memang (kantong plastik) gratis, nggak kaya di Alfamart. Setahu saya semua Indomart gitu. Cuma dari manajemen kami disuruh menawarkan dulu pada konsumen apakah perlu plastik apa tidak. Kami juga menyediakan kantong plastik ramah lingkungan,” jelas Rafian, petugas Indomart di Kawasan Industri Candi Semarang. (*)

 

editor : ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar