SEMARANG (jatengtoday.com) – Retail modern Indomaret yang ada di Kota Semarang rata-rata sudah tidak menyediakan kantong plastik sebagai pembungkus belanjaan pelanggannya. Namun, retail Alfamart masih mempergunakan seperti biasa.
Berdasarkan pantauan di Indomaret Jalan Gatot Subroto, petugas kasir terus memberi informasi mengenai peniadaan kantong plastik kepada setiap pelanggan yang ada. “Maaf, kami sekarang sudah tidak menyediakan kantong plastik lagi,” ujar Rahmat, Kamis (2/12/2020).
Menurut dia, peraturan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2020. “Ini kebijakan dari atasan, sejak kemarin, jadi tahun baru sudah nggak boleh lagi,” jelasnya.
Hal serupa juga diberlakukan di Indomart Pasadena, Semarang. Menurut petugas kasir, Santoso, semua stok plastik Indomart sudah ditarik oleh manajemen Indomaret pusat, sehingga sekarang sudah tidak ada lagi.
Sebagai penggantinya, Indomaret menyediakan kantong yang berbahan kain. Kantong tersebut juga dijuluki sebagai kantong ramah lingkungan karena bisa digunakan berkali-kali. Namun, jika ingin mendapatkannya, pelanggan harus membayar Rp 5.000 per kantong.
“Kami sifatnya hanya menawarkan. Kalau nggak mau beli berarti silakan bawa belanjaannya sendiri. Biasanya kami sarankan untuk membawa wadah sendiri dari rumah,” ungkapnya.
Baca: Pemkot Semarang Setengah Hati Terapkan Pembatasan Penggunaan Plastik
Berbeda dengan itu, ritel modern Alfamart masih menyediakan kantong plastik. Meskipun petugas kasir selalu menawarkan kepada pelanggan apakah memerlukan plastik atau tidak.
“Kalau minta plastik ya saya kasih. Tapi kan nggak gratis. (Harganya) per plastik Rp 200,” ucap Ratri, salah satu petugas Alfamart di Pasadena. Hal serupa juga diungkapkan petugas kasir Alfamart di Kawasan Industri Candi.
Alfamart di Kelurahan Purwoyoso, Ngaliyan juga sama. Menurut petugas kasir, pihak manajemen belum menerapkan pelarangan plastik sepenuhnya. “Ini masih ngabisin stok, tapi kayaknya kalau sudah habis ntar nggak nyediain plastik lagi,” ucap Nur.
Di sisi lain, ia mengaku bahwa wacana pengurangan penggunaan plastik sudah disosialisasikan. “Tapi kan kami hanya ngikut atasan,” imbuhnya.
Baca: Walhi: Perwal Larangan Plastik Harus Disertai Sanksi bagi yang Melanggar
Menurut pengamatan di sepuluh lokasi ritel modern sekitar Kecamatan Ngaliyan dan Tugu, rata-rata Alfamart masih menyediakan kantong plastik. Sebaliknya, Indomart bersikap lebih progres meskipun sebelumnya menggratiskan kantong plastik tidak seperti Alfamart yang membebani biaya Rp 200.
Berdasarkan informasi, kebijakan Indomaret menghentikan penggunaan kantong plastik tersebut merupakan kepatuhan atas Peraturan Wali Kota (Perwal) Semarang Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pengendalian Penggunaan Plastik.
Dalam Perwal itu disebutkan bentuk plastik yang akan ditekan penggunaannya yaitu kantong plastik, pipet minum plastik, dan styrofoam.
Adapun yang menjadi subjek utama dalam aturan itu adalah pelaku usaha dan penyedia plastik, meliputi hotel, restoran, rumah makan, kafe, penjual makanan, dan toko modern.
Regulasi tersebut diterbitkan pada Juni 2019, namun subjek peraturan tersebut diberi kelonggaran seraya melakukan sosialisasi atas kebijakan tersebut. (*)
editor : ricky fitriyanto