SOLO (jatengtoday.com) – Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng kembali menangkap dua orang terkait aksi kekerasan di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah. Total sudah 12 orang diamankan dan diduga terlibat dalam aksi brutal pada Sabtu (8/8) tersebut.
“Dua orang tambahan yang ditangkap oleh tim gabungan berinisial S alias J dan An alias H, keduanya warga Solo, ditangkap di daerah Klaten, Kamis, sekitar pukul 02.15 WIB,” kata Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Mapolresta Surakarta, Kamis (20/8/2020).
Dengan demikian sudah 12 orang dari kelompok intoleran yang sudah ditangkap, dan 8 di antaranya telah berstatus tersangka.
Kedua pelaku S dan An tersebut sempat melarikan diri bersembunyi di beberapa daerah antara lain, Karanganyar kemudian ke Yogyakarta dan akhirnya ditangkap di Klaten.
Otak Pelaku
Ade menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, pihaknya sudah mengidentifikasi terkait penggerak massa.
“Tersangka berinisial BD warga Solo diduga menjadi otak pelaku dari aksi kekerasan oleh kelompok intoleran itu. Sedangkan MM, MS, ML, RN, dan S diduga terlibat melakukan pengeroyokan, penganiayaan, dan perusakan,” kata Kapolresta.
Ajakan itu disebar melalui grup WhatsApp (WA). BD kemudian mengajak beberapa orang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Metodranan Pasar Kliwon.
“Tersangka BD ini, sebagai admin WA di grup mereka. BD memulai melakukan ajakan, hasutan di grup WA terhadap anggota di kelompok grup itu,” kata Kapolresta.
Dikatakan Ade Safri, dari kedua pelaku yang baru ditangkap tersebut, penyidik mendapatkan nama-nama baru yang diidentifikasi serta masih diburu keberadaannya. (ant)
editor : tri wuryono