in

7 Pelaku Kasus Pengeroyokan di Solo Ditangkap, 5 Sudah jadi Tersangka

SURAKARTA (jatengtoday.com) – Polresta Surakarta dan Polda Jateng kini sudah menangkap 7 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Habib Umar Assegaf dan keluarganya saat acara Midodareni di Pasar Kliwon, Kota Surakarta.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, ketujuh pelaku tersebut berinisial BD, ML, RN, MM dan MS, N, dan A. Masing-masing diancam dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum.

“Dari 7 pelaku itu, 5 orang di antaranya telah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang 2 orang masih dalam proses pendalaman penyidikan,” ujar Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar konferensi pers di lobi Mapolresta Surakarta, Kamis (13/8/2020).

Menurut dia, peran masing-masing pelaku masih didalami oleh penyidik. Yang jelas tersangka masih di wilayah seputaran Pasar Kliwon.

Hingga kini pihaknya sudah memeriksa 35 orang saksi dari masyarakat sekitar yang melihat dan mendengar secara lansgung kejadian.

Kapolda menegaskan bahwa Polri tidak akan pandang bulu dalam menangani kelompok radikal dan intoleran. “Di mata hukum semua sama, kalau salah akan kami lakukan tindakan hukum,” ujarnya.

Seluruh Kapolres di jajaran Polda jateng juga telah diinstruksikan untuk menangkap kelompok intoleran. Menurutnya tidak ada tempat untuk kelompok tersebut di wilayah hukum Jateng.

Dia juga memerintahkan kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri. “Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tentang kelompok intoleran untuk segera menyampaikan kepada kepolisian,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto