SUKOHARJO (jatengtoday.com) – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajarannya akan mengambil tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan PPKM Darurat.
“Upaya preemtif, preventif kalau perlu penegakan hukum harus dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat terkait protokol kesehatan,” ujarnya saat gelar pasukan Penanganan Covid-19 di Sukoharjo, Kamis (8/7/2021).
Kapolda menyebut bahwa Sukoharjo adalah penghubung dan menyokong wilayah Soloraya. Untuk itu prinsip pembatasan mobilitas dan mengkotakkan mobilitas masyarakat jadi hal utama.
Kapolda meminta pada Kapolres segera memetakan jalur-jalur strategis untuk dilakukan penyekatan.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKM Darurat, semua elemen harus kompak mendidik masyarakat agar taat aturan.
“Pada saat evaluasi selesai sampai pelaksanaan PPKM Darurat nanti angka Covid-19 di Sukoharjo harus turun, tidak boleh meningkat,” terangnya.
Sebelum menangani Covid-19 di lingkungan masyarakat, Kapolda ingatkan para pasukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo untuk menyehatkan diri sendiri.
Polda Jateng telah melakukan Operasi Aman Nusa yang termasuk di dalamnya ada tracer, bantuan tenaga kesehatan dan penegakan hukum terutama pada siapapun yang melakukan penimbunan peralatan medis, oksigen dan obat-obatan.
“Kita akan sidik di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng termasuk berita hoaks yang meresahkan,” tegasnya.
Menurut Kapolda, jangan sampai di tengah kerja sama dan gotong royong pasukan penanganan Covid-19, ada yang mencoba untuk mengambil keuntungan. (*)
editor: ricky fitriyanto