Pernyataan sikap ini sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab ideologi.
SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pembumian Pancasila (DPD GPP) Jawa Tengah memberi dukungan aparat untuk menindak tegas semua perusuh acara midodareni di kediaman Habib Umar Assegaf di Surakarta.
Dukungan dan pernyataan sikap tersebut disampaikan melalui surat yang dilayangkan ke Polda Jateng, Gubernur Jateng, dan Kejaksaan Tinggi Jateng, Kamis (13/8/2020).
Ketua GPP Jateng, Sonhaji mengungkapkan, dalam pernyataan tersebut memuat lima poin utama. Di antaranya meminta agar polisi bersikap tegas demi menjaga kepercayaan publik, khususnya di Solo kepada aparat penegak hukum.
“Kami mendorong polisi bisa memberi rasa aman kepada siapapun dalam menyelenggarakan kegiatan adat sepanjang tidak melanggar norma yang berlaku,” ujarnya.
Pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas aksi inkonstitusional yang dilakukan sekelompok masa tersebut. Sebab, pembubaran tersebut dinilai telah melanggar hak dasar warga negara dalam mengamalkan kepercayaannya.
Tentunya, kata Sonhaji, ia meminta aparat penegak hukum menindak tegas kelompok-kelompok intoleran yang melakukan penolakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
“Pernyataan sikap ini sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab ideologi serta sebagai warga yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehudupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” imbuhnya.
Wakil Ketua Bidang OKK GPP Jateng, Agus Suryono menambahkan, UUD 1945 Pasal 28E ayat 1 sudah jelas dinyatakan, setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Lalu pada ayat 2, setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.
“Pasal 29 ayat 2 juga menyebutkan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan,” bebernya. (*)
editor: ricky fitriyanto