in

Solo Raya jadi Zona Merah Terorisme dan Radikalisme

SEMARANG (jatengtoday.com) – Terhitung ada 10.925 napi yang menjalani masa hukuman di sejumlah lapas di Jateng. Dari angka itu, 237 napi diantaranya tersangkut kasus terorisme. Mereka ditempatkan di 45 lapas di Jateng.

Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin mengatakan, napi kasus terorisme yang sedang menjalani hukuman di lapas paling banyak berasal dari wilayah Solo Raya. Sehingga tidak heran, jika Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyebut wilayah Solo Raya sebagai daerah merah radikalisme dan terorisme.

“Berdasarkan data yang ada di Kesbangpol, napiter di Jateng sekitar 237 orang. Napiter ini berarti posisinya sekarang masih di lapas, dan tersebar di sejumlah lapas. Paling banyak ada di Lapas Nusakambangan. Lalu, yang eks napiter ini jumlahnya sekitar 127 orang dan paling banyak memang berada di wilayah Solo Raya. Solo Raya memang wilayah merah terorisme,” jelasnya, Kamis (20/2/2020).

Dikatakan, tahun lalu, ada 17 tersangka teroris yang ditangkap aparat kepolisian. Mereka disinyalir memiliki hubungan dengan kelompok teroris yang sedang diburu.

“17 orang itu ditangkap di Kota Semarang, Surakarta, dan Kabupaten Sragen, Sukoharjo, dan beberapa wilayah lain di Jateng,” bebernya.

Pihaknya bersama BNPT sudah berkoordinasi untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme. Yakni dengan menggandeng instansi pemerintah lain, MUI, organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan antiradikalisme.

“Pola merangkul eks napiter juga sudah pernah dilakukan pak gubernur, saat menggelar silaturahim antara pemprov dengan bekas napi terorisme di Surakarta. Bahkan, mengajak salah satu napi terorisme ikut berkampanye tolak radikalisme di kalangan anak muda di Solo,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.