in

SK Wali Kota, Taman Indonesia Kaya harus Steril Pedagang CFD

“Kami sampaikan kalau memang mereka merasa keberatan ya silakan audiensi dengan wali kota,”

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dinas Perdagangan Kota Semarang menegaskan akan tetap menjalankan perintah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Semarang. Isi surat tersebut memerintahkan bahwa di sekitar Taman Indonesia Kaya atau Taman KB steril dari aktivitas perdagangan.

“Kebijakannya sudah jelas, bahwa SK Wali Kota tidak mengizinkan pedagang berjualan di sana,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto, Kamis (27/9/2018).

Dikatakannya, maka dari itu, kegiatan berdagang Jumat Pagi dan Car Free Day (CFD) minggu pagi, tidak diperbolehkan di sekitar Taman Indonesia Kaya.

“Sehingga saat dilakukan penataan, kalau memang mereka warga Kota Semarang ya kami minta mereka taat dan tertib,” katanya.

Sebagai solusi, kata dia, para pedagang akan dipindahkan ke sekitar Stadion Diponegoro. Pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi. Sebagian pedagang telah menyetujui untuk pindah di sekitar Stadion Diponegoro Semarang.

“Tidak ada masalah. Tetapi ada beberapa kelompok yang menolak, kemudian melakukan audiensi dengan Komisi B. Kami sampaikan kalau memang mereka merasa keberatan ya silakan audiensi dengan wali kota,” tegasnya.

Mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut, kata Fajar, pedagang Jumat Pagi untuk besok Jumat (28/9/2018) harus sudah pindah. “Maka dari itu lokasi sekitar Taman Indonesia Kaya atau Taman KB, harus saya sterilkan. Semua harus pindah ke Stadion Diponegoro. Yang sudah siap 192 pedagang,” katanya.

Menurutnya, untuk pedagang Jumat Pagi dan CFD memang selama ini tidak jelas jumlahnya. “Begitu ada penataan, tahu-tahu mereka membentuk paguyuban. Ini kan tidak pas. Harusnya mereka memberi tahu kami. Sehingga ketika ada penataan, kami jelas,” ujarnya.

Dalam masalah ini, lanjut dia, mereka baru membentuk paguyuban dan audiensi. “Tapi kami tidak menyalahkan, itu wajar-wajar saja. Ayolah sebagai warga Kota Semarang ikuti aturan. Mereka toh juga diberikan tempat yang sama dan tidak membayar,” terangnya.

Untuk pemindahan di Stadion Diponegoro inipun bersifat sementara. Karena sebelumnya juga ada rencana pembangunan Stadion Diponegoro, para pedagang buku di sekitar stadion nantinya juga akan dipindah.

“Untuk pembangunan Stadion Diponegoro tidak dilakukan dalam waktu dekat. Nanti akan kami berikan SK paguyuban. Sehingga apabila ada penataan ulang, mereka akan kami berikan tempat yang layak,” ujarnya.

Dalam penataan pedagang, Fajar mengaku memegang prinsip tidak akan mengizinkan apabila SK Wali Kota tidak mengizinkan. “Kami tidak merugikan. Saya tidak ingin pedagang ini hanya mencari tempat semaunya sendiri. Dianggap strategis, tetapi tidak mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Maka dari itu pedagang Taman KB akan kami pindah,” tegasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto