in

Patroli Pasar dan Mal Terus Dilakukan, yang Ngeyel Dikenai Sanksi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Dinas Perdagangan Kota Semarang dan pihak terkait terus melakukan patroli di berbagai pasar dan mal. Tindakan ini untuk memastikan protokol pencegahan pandemi Covid-19 telah diterapkan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fravarta Sadman menegaskan, patroli yang dilakukan saat ini sifatnya bukan lagi imbauan, melainkan sudah tataran penindakan.

“Kepada pengelola mal yang lalai menerapkan protokol tentunya ada sanksi dari aparat penegak hukum,” tegas Fravarta saat patroli di Mal Paragon Semarang, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, dalam waktu seminggi terakhir ini akan fokus di mal-mal untuk mengadakan pemantauan bagaimana pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang sudah ditentukan pemerintah.

“Di mal ini sudah yang ke empat. Kami awali di Citraland, Swalayan Ada, serta Java Mall. Hari ini di Mal Paragon sekaligus tes swab pengunjung secara acak,” imbuhnya.

Secara teknis, dia ingin melihat mulai dari pintu masuk apakah ada alat protokol kesehatan atau tidak. Dilihat juga bagaimana perlakuan terhadap pengunjung yang tidak pakai masker.

“Kami juga melihat bagaimana pembatasan-pembatasan yang dilakukan di kasir apakah bisa jaga jarak atau tidak,” bebernya.

Kemudian, untuk di pasar tradisional juga hampir sama. Di sana sudah disediakan tempat cuci tangan dan sabun serta menyaring pedagang maupun pembeli yang masuk.

“Pedagang yang saat itu juga kedapatan tidak memakai masker langsung diminta untuk menutup jualannya. Silakan dia berjualan besok lagi tentunya dengan menggunakan masker,” tegasnya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menambahkan, kunci pemberantasan Covid-19 ada di kedisiplinan masyarakat. Dia berharap semua pihak bahu-membahu untuk melewati masa ini.

Dia tidak menginginkan adanya perpanjangan PKM. “Karena jika lama-lama seperti ini terus akan jenuh, mudah-mudahan bisa tertib memakai masker, cuci tangan, jaga jarak,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto