JAKARTA (jatengtoday.com) – Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menyebut pemerintah juga akan menertibkan perdagangan melalui media sosial (medsos) menyusul tingginya transaksi penjualan di platform tersebut. Wacana tersebut diperkirakan bakal menemui banyak kendala.
Ketua Umum idEA Ignatius Untung mengaku telah membahas hal tersebut dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto. Namun, ia menyebut kondisinya memang rumit karena media sosial bukan platform resmi untuk berjualan.
“Tadi pagi saya sempat ngobrol dengan Pak Menteri, kita harus cari rumusan karena agak complicated (rumit) karena mereka bukan platform jualan tapi tidak dipungkiri banyak yang jualan. Itu harus dicarikan formulanya,” katanya, Senin (9/12/2019).
Ignatius mengaku juga dimintai pendapat soal usulan untuk menertibkan perdagangan melalui media sosial. Namun, ia mengatakan asosiasi akan duduk bersama pihak media sosial guna mencari solusi terbaik.
“Saya ditanya Pak Menteri, ada usulan nggak, harus duduk bareng dulu termasuk medsosnya dipanggil agar mereka merasa terwakili. Kalau yang menyulitkan mereka bisa diminimalisir,” katanya.
Asosiasi E-commerce Indonesia sebelumnya juga mengeluhkan masih maraknya perdagangan melalui media sosial dan bukan platform e-commerce seperti marketplace.
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) tidak secara gamblang mengelompokkan perdagangan di media sosial masuk ranah PMSE. Oleh karena itu, aturan turunan berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) masih terus dinanti banyak kalangan, termasuk petunjuk teknis dari aturan di PP tersebut. (ant)
editor : tri wuryono
in Ekonomi