SEMARANG (jatengtoday.com) – Seluruh pesawat jenis Boeing 737 Max 8 dilarang terbang sementara atau selama sepekan. Di Indonesia, ada 11 unit dari dua maskapai yang mengoperasikan pesawat tersebut. Satu unit milik Garuda, dan 10 unit milik Lion Air.
Keputusan temporary grounded itu diambil karena terjadi 2 peristiwa kecelakaan pesawat jenis Boeing 737 Max 8 dalam 5 bulan dan salah satunya di Indonesia menimpa Lion Air JT 610. “Maskapai Lion dan Garuda sudah setuju,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menghadiri acara Seminar dan Dialog Nasional Kesiapan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Era Revolusi Industri 4.0 di Hotel Po Semarang, Selasa (12/3/2019).
Selama grounded sementara, diturunkan tim inspeksi selama sepekan.
“Setelah diteliti bersama, antisipasi bahwa adanya kemungkinan terjadi maka Kemenhub melalui Dirjen Udara melakukan grounded sementara terhadap pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia,” tegasnya.
Budi menjelaskan kali ini tidak mendatangkan pihak Boeing tapi hasilnya tetap akan diinformasikan ke sana.
“Jika tim tidak temukan sesuatu maka bisa terbang kembali, apabila temukan hal yang tidak sesuai yang diharapkan maka ada suatu keputusan yang harus dilakukan. Kita akan lakukan dalam seminggu,” tandasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto