SEMARANG (jatengtoday.com) – Wanita Pekerja Seks (WPS) di Lokasisasi Sunan Kuning akhirnya menyepakati besaran uang pesangon yang diberikan Pemkot Semarang. Meski penerimaan itu secara terpaksa.
Ketua Resos Argorejo, Suwandi mengatakan, pada rapat awal penutupan, Pemkot menjanjikan memberi pesangon atau tali asih Rp 10,5 juta. Dengan rincian dari APBD Pemkot Semarang Rp 5 juta dan APBN lewat provinsi Rp 5,5 juta.
“Jadi tentang pemberian tali asih ini sebetulnya belum klir, soalnya pas awal katanya Rp 10,5 juta. Sampai akhir-akhir pun tidak ada sosialisasi resmi bahwa ada perubahan tentang besaran tali asih itu,” jelas Suwandi saat ditemui di Balai Resos, Selasa (8/10/2019).
Namun, lanjutnya, pada Senin pihak Dinas Sosial Kota Semarang memaksa semua WPS untuk menandatangani surat yang berisi keterangan tentang besaran tali asih. Jumlahnya hanya Rp 5 juta.
“Itu kemarin saya instruksikan untuk jangan mau tanda tangan. Soalnya cuma Rp 5 juta, tidak seperti kesepakatan awal. Akhirnya kemarin ditunda dan dilanjutkan hari ini,” ungkapnya.
Setelah berdialog cukup panjang, pengurus resos beserta ratusan WPS Sunan Kuning akhirnya menerima kesepakatan besaran tali asih Rp 5 juta.
“Dengan terpaksa ya semua menerima. Hari ini dianggap sah, jadi ini merupakan sosialisasi penutupan lokalisasi terakhir,” bebernya.
Pengurus Resos lain, Ari Istiadi juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, bagaimanapun ini merupakan sebuah keputusan. Masing-masing WPS juga menyadari kerja di Sunan Kuning juga mempertimbangkan aturan-aturan yang ada.
“Yang jelas ini keputusan mutlak, semua menerima. Perlu juga kami tegaskan, tidak ada temen-temen yang akan melakukan pembangkangan terkait rencana penutupan ini,” tandasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto