SEMARANG (jatengtoday.com) – Bangunan Museum Bubakan, Kota Lama Semarang dinilai belum ramah disabilitas. Pembangunan museum tersebut saat ini dalam proses finishing. Belum dibuka untuk umum. Namun secara fisik terlihat akses menuju museum hanya tersedia tangga. Tidak ada akses jalur untuk disabilitas atau jalur kursi roda maupun pegangan di tepi tangga.
Ketua Yayasan Satu Harapan yang membawahi Komunitas Sahabat Difabel dan Rumah Difabel Semarang, Didik Sugianto menyayangkan pembangunan museum tersebut tidak ramah disabilitas. Padahal pada awal pembangunan pemberitaannya cukup masif.
“Museum Bubakan ini hanya memikirkan anak tangga untuk akses keluar masuk. Tidak ada jalur khusus bagi penyandang disabilitas,” ungkapnya, Kamis (28/1/2021).
Pihaknya mengaku telah mengkritisi dan mengusulkan kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi agar museum tersebut diberi akses bagi penyandang disabilitas. “Namun karena belum ada serah terima, belum bisa dilakukan apapun,” katanya.
Dia berharap, Pemkot Semarang merespons aspirasi tersebut agar pembangunan Museum Bubakan tersebut bisa dinikmati semua pihak termasuk penyandang disabilitas. “Apabila pembangunan ramah disabilitas, maka sebuah fasilitas umum juga akan ramah anak dan orang tua,” ujarnya.
Didik meminta agar ada kesamaan hak. Setiap pembangunan fasilitas umum hendaknya memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. Menurutnya, sejauh ini, penyandang disabilitas sering dilibatkan dalam pertimbangan pembangunan fasum. Terutama program pembangunan yang dilakukan Pemkot Semarang.
“Namun karena Museum Bubakan dibangun pusat, mungkin berbeda. Harapannya, ke depan tentu agar bisa menjunjung tinggi asas kesamaan hak,” ujarnya.
Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 termasuk bagi mereka penyandang disabilitas untuk bisa turut merasakan fasilitas umum ataupun infrastruktur yang dibangun pemerintah. “Baik di tingkat kelurahan, kecamatan maupun OPD,” katanya.
Baca Juga Ini: Museum Virtual Kota Lama Bakal Dilengkapi Gardu Pandang
Founder dan Inisiator dari Komunitas Sahabat Difabel ( KSD ) dan Roemah Difabel Noviana Dibyantari mengatakan, belakangan ini pembangunan infrastruktur di Kota Semarang sebetulnya mulai membaik karena berupaya mengakomodasi hak penyandang disabilitas.
“Meski belum sesuai harapan, tapi sudah ada upaya untuk mengakomodasi hak penyandang disabilitas. Misalnya jalur khusus kursi roda yang harusnya 30 derajat, untuk tangga ada hand rel bagi tunanetra,” katanya.
Baca Juga Ini: Kalah di PT, Pemkot Semarang ajukan Kasasi Sengketa Lahan Bubakan ke MA
Hingga saat ini, UU Nomor 8 Tahun 2016 telah berjalan empat tahun. Pemerintah telah berupaya mengimplementasikan, namun praktik di lapangan belum berjalan dengan baik. “Maka setiap kebijakan perlu melibatkan penyandang disabilitas agar lebih bisa mengakomodasi kepentingan banyak pihak,” katanya. (*)
editor: ricky fitriyanto