in

Kampanye di Kota Lama, PN Semarang Suarakan Pelayanan Antikorupsi

PN Semarang berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas WBK dan WBBM.

Pegawai PN Semarang membentangkan sapanduk saat berkampanye di Kota Lama Semarang. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Semarang kampanye menyuarakan pelayanan lembaga peradilan yang antikorupsi. Kampanye dilakukan di Kawasan Kota Lama Semarang, Jumat (10/2/2023).

Para pegawai hingga hakim membentangkan spanduk berisi komitmen mengabdi tanpa korupsi. Mereka juga memberikan stiker serta air mineral kepada wisatawan dan pengguna jalan.

“Kami mengedukasi masyarakat dalam pelayanan tidak korupsi, suap, gratifikasi, dan pungli,” ucap Ketua PN Semarang Riza Fauzi di sela-sela kegiatan.

Kata dia, masih ada masyarakat yang menganggap hukum sebagai suatu komoditas, seolah ada hubungan transaksional di dalamnya. Padahal, pengadilan tidak seperti itu.

Riza menegaskan, selama ini PN Semarang selalu transparan, memberi pelayanan sesuai prosedur operasi standar (SOP).

Dia mencontohkan penerapan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di pengadilan yang dapat meminimalisir kontak fisik antara pencari dan pemberi layanan.

Saat ini juga disediakan layanan pendaftaran perkara secara daring berupa e-Court dan proses admonistrasi persidangan secara elektronik berupa e-Litigasi. Dengan cara ini, katanya, mencegah terjadinya suap.

PN Semarang berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Selain di Kota Lama Semarang, kampanye semacam ini akan terus dilakukan setiap bulan. Agenda selanjutnya akan menyasar ke instansi lain serta mengundang stakeholder untuk memberikan pemahaman. (*)

editor : tri wuryono 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *