“Kami tegur, kalau tidak ada respons kami tindak seperti ini lagi,”
SEMARANG (jatengtoday.com) – Selain Kafe Mie Clubbing di Tembalang, Semarang, pengusaha-pengusaha nakal juga menjadi sasaran operasi Yustisi Pajak. Operasi ini dilakukan tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Satpol PP, TNI dan Polrestabes Semarang, Kamis (6/9/2018).
Sama seperti operasi yustisi sebelumnya, tim gabungan tersebut langsung menyambangi Mie Clubbing. Tempat usaha ini juga tercatat memiliki rapor buruk karena tidak taat pajak. “Hari ini ada dua tempat yang kami lakukan yustisi,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Agus Wuryanto.
Para pengusaha yang menjalankan bisnis di Kota Semarang tersebut dinilai nakal dengan tidak mau membayar pajak restoran. Padahal, usaha milik pengusaha tersebut meraup keuntungan di Kota Semarang.
Mie Clubbing yang menyajikan mie dengan suasana unik seperti saat clubbing dengan lampu warna-warni dan terdengar music DJ sepanjang pelayanan ini justru menunggak pajak hingga Rp 50 juta lebih.
“Kami akan terus sosialisasi, kami tegur, kalau tidak ada respons kami tindak seperti ini lagi,” tegasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto