JAKARTA (jatengtoday.com) – Sektor bisnis dan pelaku usaha disebut siap menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19. Termasuk menyikapi rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi BS Sukamdani saat menjadi narasumber dalam talkshow daring yang digelar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Jumat (8/1/2021).
Hariyadi mengungkapkan, sektor riil dunia usaha sebenarnya banyak yang sudah maksimal menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, jika ada yang menjadi klaster, penelusurannya cepat, semua kegiatan langsung dihentikan.
Di sisi lain, dia menyoroti penegakan prokes di tingkat masyarakat. “Saya melihat Satgas di tingkat RT RW tak berjalan. Yang diuber-uber sektor usaha melulu, menurut saya ini tidak tepat,” kritik Hariyadi.
Ketua Umum Kadin Indonesia tersebut tidak ingin pemerintah salah mengambil langkah, membiarkan celah penyebaran virus.
“PSBB tidak berefek kalau akar masalahnya tidak diantisipasi dengan baik, jika basis di masyarakat yang paling bawah tidak berjalan,” imbuhnya.
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik Andrinof Achir Chaniago mengatakan, pemetaan klaster yang selama ini dilakukan sudah membantu, tapi perlu lebih detail agar pencegahannya tepat sasaran.
Dia juga mengamini perkataan Hariyadi bahwa monitoring di sektor usaha formal seperti perusahaan lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan sektor lain seperti pasar tradisional.
“Masih banyak masyarakat yang abai. Artinya bagaimana caranya terus meningkatkan kesadaran masyarakat. Sosialisasi jangan kendor, masyarakat harus diedukasi bahwa dampak Covid-19 itu buruk, jangan sampai menunggu keluarganya terpapar baru sadar,” ucapnya. (*)
editor: ricky fitriyanto