SEMARANG (jatengtoday.com) – Sekolah di Kota Tegal dan Kabupaten Rembang dimungkinkan dibuka lagi. Alasannya, dua wilayah tersebut dinyatakan masuk dalam zona hijau.
Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Jumeri menuturkan, sekolah di dua daerah itu diizinkan dibuka jika memenuhi persyaratan. Yakni melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif.
Meski begitu, mengaktifkan kegiatan belajar mengajar di sekolah saat masa pandemi, bukan perkara mudah. Sebab banyak juga siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain.
“Nah kita nanti mengindentifikasi. Misalnya SMA 3 (Semarang), murid dari Kendal berapa. Kalau Kendal masih merah, tidak boleh masuk dia (murid),” contohnya.
Jumeri juga menerangkan soal rencana pengambilan buku rapor sekolah yang sedianya dilakukan 12 Juni 2020 tetap akan dilakukan. Pihaknya akan mengundang orang tua murid secara virtual. Lantaran kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang belum bagus.
“Tadinya akan mengundang orang tua siswa. Tetapi sekarang tetap mengundang orang tua, tapi secara virtual. Karena kondisi Jawa Tengah belum bagus,” tuturnya.
Pihaknya juga tengah melakukan persiapan yang mengacu Kementerian Pendidikan. “Bahwa ada syarat-syarat tertentu sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka kembali. Kami sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk sekolah, petunjuk teknis untuk penyiapan gugus tugas di sekolah, protokol berangkat sekolah, pulang dari sekolah, pengaturan manajemen pendidikan, pengaturan kurikulum, itu kita buat,” ujarnya. (*)
editor: ricky fitriyanto