in

Sabu 1 Ton Gagal Diselundupkan via Perairan Pangandaran

Polda Jawa Barat menunjukkan karung-karung plastik berisikan sabu dengan bobot total sekitar 1 ton di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). (antara/polda jabar)

BANDUNG (jatengtoday.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan usaha penyelundupan sabu sekitar satu ton pada Rabu (16/3/2022) pukul 14.00 WIB di perairan Kabupaten Pangandaran.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Johannes Manalalu mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu-sabu Sisa Tahun Baru

“Ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram,” kata dia.

Adapun empat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA, dan semuanya telah ditahan polisi. “Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut,” katanya.

Baca Juga: Sabu Senilai Rp 400 Miliar Diangkut Pakai Kapal Nelayan ke Indonesia

Menurut dia, sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu. Sabu itu dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.

Berdasarkan informasi yang diterima, menurut dia, diduga ada transaksi yang dilakukan di laut dengan metode antar kapal di sekitar perairan selatan Jawa Barat. (ant)