in

Sabu Senilai Rp 400 Miliar Diangkut Pakai Kapal Nelayan ke Indonesia

SUKABUMI (jatengtoday.com) – Sindikat pengedar narkoba internasional rela menyewa kapal nelayan Rp 240 juta untuk menyelundupkan sabu-sabu seberat 402,38 kilogram dari Timur Tengah ke Indonesia melalui jalur perjalanan laut. Sabu yang diperkirakan senilai Rp 400 miliar lebih itu kemudian dibawa ke Perumahan di Sukabumi melalui jalur darat.
“Untuk mengelabuhi petugas, sindikat ini menyewa kapal nelayan yang digunakan untuk menangkap ikan. Adapun bongkar muat dilakukan di perairan laut internasional yang kemudian sabu-sabu itu dibawa oleh kapal nelayan tersebut ke wilayah perairan Laut Selatan Kabupaten Sukabumi,” kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Sukabumi, Kamis (4/6/2020).
Dikatakan Sigit, di dalam kapal ada pelaku utama sebagai pengatur transaksi dan perjalanan agar narkoba itu bisa masuk ke wilayah Indonesia.
Setelah sampai di perairan Laut Sukabumi, kata Sigit, kemudian sabu-sabu tersebut dibawa ke Perumahan Villa Taman Anggrek di Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Adapun proses penyelundupan barang haram itu, mereka sudah menata sedemikian rupa mulai dari transaksi di tengah laut internasional.
Setelah dibawa dengan kapal nelayan dan kemudian sampai di darat, kendaraan untuk mengangkut sabu-sabu seberat hampir setengah ton itu sudah tersedia dan menyewa rumah di perumahan elit di Kabupaten Sukabumi yang dijadikan tempat penyimpanan sementara sebelum diedarkan.
Berkat kejelian Tim Satgas Khusus Merah Putih, kasus ini berhasil terungkap. Sebelumnya tim tersebut berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional di wilayah Banten dengan barang bukti lebih dari 800 kg yang kemudian dikembangkan dan menangkap enam tersangka di wilayah Sukabumi.
“Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dan untuk sabu-sabu itu dibawa ke Mabes Polri sebagai barang bukti,” tambah Sigit.
Di sisi lain, Sigit mengatakan jika sabu-sabu itu dijual dengan harga Rp 1 juta untuk setiap satu gramnya maka totalnya Rp 400 miliiar lebih, tetapi bukan harganya yang fantastis tersebut, berkat pengungkapan ini jutaan warga Indonesia terselamatkan dari jeratan narkoba. (ant)
editor : tri wuryono