SEMARANG (jatengtoday.com) – Revitalisasi Kawasan Kota Lama Semarang tahap pertama sudah selesai. Kini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan pemerintah setempat akan melanjutkan pembangunan tahap dua.
Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L) Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, berdasarkan informasi dari Kementerian PUPR, pembangunan tahap dua akan dimulai pertengahan Oktober 2019 nanti.
“Kota Lama masih ada satu tahapan lagi, yaitu lelang kedua yang sedang dilakukan prosesnya. Targetnya pertengahan Oktober ini sudah mulai dan April 2020 sudah selesai,” jelasnya.
Menurut Wakil Wali Kota Semarang tersebut, pembangunan tahap dua akan menjangkau bagian luar Kota Lama. Karena memang pembangunan tahap pertama fokus membenahi bagian dalam.
“Kalau yang bagian dalam kan sudah selesai, dilihat sudah bagus. Tinggal tahapan yang di luar, seperti di Jalan Sendowo, gang-gang kecil seperti Jalan Suari, Kedasih, Merak yang juga belum selesai,” imbuhnya.
Selain itu, juga akan menjangkau Polder Bubakan yang rencananya bakal dijadikan museum. “Polder Bubakan itu awalnya kan Polder, tapi karena melihat adanya situs benteng yang ada di situ, akhirnya nanti dijadikan museum plus jadi ruang terbuka hijau,” ungkapnya.
Ita-panggilan akrab Hevearita menambahkan, pembangunan tahap dua juga akan sampai di rumah pompa atau retensi di Sungai Berok. “Itu sekarang kan sudah ditutup, nanti akan jadi semacam TIC atau untuk kegiatan dan informasi pariwisata,” beber Ita.
Di pembangunan tahap dua ini, katanya, alokasi anggaran yang bakal dikucurkan sekitar Rp 60-70 miliar.
Revitalisasi Kota Lama tahap pertama menelan dana Rp 165 miliar. Bahkan kemudian ada pembengkakan hingga mencapai Rp 200 miliar.
Pembengkakan dana terjadi karena dari Kementerian PUPR menginginkan Kawasan Kota Lama lebih dipercantik dengan menggunakan polesan batu alam murni, di samping untuk mengejar target agar bisa ditetapkan sebagai World Heritage.
Penambahan anggaran revitalisasi tersebut diputuskan dalam rapat yang melibatkan Kementerian PUPR, Pemkot Semarang, arsitek yang mengampu proses revitalisasi Kawasan Kota Lama, dan pihak Kontraktor. (*)
editor : ricky fitriyanto