in

Rektor, Buruh, dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas UU Cipta Kerja

SEMARANG (jatengtoday.com) – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengundang sejumlah rektor, perwakilan buruh, dan pengusaha untuk duduk bersama membahas Undang-Undang Cipta Kerja. Gubernur membuka ruang dialog tersebut untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.

Pertemuan yang digelar di gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (12/10/2020) itu berlangsung santai. Hadir dalam pertemuan itu, Ketua Apindo Jateng, Ketua Kadin Jateng, Rektor Undip, perwakilan Rektor Unnes, Unisulla dan UNS serta perwakilan buruh.

Sebenarnya, Ganjar juga mengundang para Ketua BEM universitas negeri di Jateng. Tapi, tidak ada satu pun yang mau hadir dalam pertemuan itu.

“Saya sengaja mengundang buruh, pengusaha, kampus dan mahasiswa untuk membahas masalah ini (UU Cipta Kerja). Tapi mungkin karena ada acara, mahasiswa tidak hadir. Kami dengar pendapat-pendapatnya, termasuk tadi dari Kemenko Perekonomian yang menjelaskan dengan sangat bagus dan detil,” terangnya.

Memang sampai saat ini, draft final UU Cipta Kerja belum disampaikan kepada masyarakat. Namun setidaknya, sejumlah persoalan yang menjadi sorotan, dapat dibahas secara mendalam.

“Tadi perwakilan buruh setelah diskusi bersama juga mengatakan, lho ini undang-undang bagus sekali. Tapi kenapa teman-teman buruh tidak tahu cerita-cerita itu. Maka ini adalah problem komunikasi yang harus segera diselesaikan,” ucapnya.

Pihaknya akan segera membuka posko pengaduan dan konsultasi bagi buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja.

Pertemuan ini diharapkan menjadi trigger untuk semua orang bisa tahu dan memahami UU Cipta Kerja. Karena itu, dia berharap pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan optimalisasi posko-posko pengaduan.

“Memang ada problem komunikasi yang harus diperbaiki. Itulah kenapa kami menggelar pertemuan ini, agar semua bisa tahu secara gamblang,” imbuhnya.

Dia tidak memaksa masyarakat khususnya buruh untuk setuju dengan UU Cipta Kerja ini. Pihaknya memberikan ruang kepada mereka untuk menolak, melakukan judicial review atau memberikan masukan ke pemerintah terkait rencana pembentukan PP dan Perpres.

“Tapi saya minta dengan sangat, tolong jangan berkerumun, jangan merusak taman. Ayo demonya yang baik, ayo peduli semuanya,” pungkasnya.

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Syariful Imaduddin menambahkan, kegiatan yang digagas Gubernur baik sebagai tempat berdialog. Menurutnya, ruang dialog yang diberikan menjadi kesempatan yang bagus bagi serikat buruh menyampaikan aspirasi.

“Apalagi, situasinya sekarang semakin rumit, jadi ruang dialog semacam ini perlu diapresiasi. Kami harap ruang dialog dan diskusi ini dibuka seluas-luasnya bagi kami agar bisa memperjelas persoalan yang terjadi,” katanya.

Menurut Syarif, Undang-Undang Ciptakerja telah disahkan DPR. Sehingga, cara terbaik adalah melakukan judicial review apabila ada pasal-pasal yang dianggap merugikan. (*)

editor: ricky fitriyanto