in

Realokasi Anggaran untuk 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng Ditolak, Ini Alasannya

Realokasi anggaran Rp2,4 triliun oleh Pj Gubernur Jateng ini dianggap berpotensi dan berdampak sangat serius bagi masyarakat.

grafik inflasi berbentuk koin
Ilustrasi (Credit: Alexei Morozov)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana berencana melakukan realokasi anggaran KUA PPAS RAPBD tahun 2024 sebesar Rp 2,4 triliun untuk memuluskan pelaksanaan 10 program prioritas yang telah dia rancang.

Anggaran yang akan direalokasi Pemprov Jateng itu antara lain, anggaran insentif guru keagamaan Rp247,2 miliar, anggaran penanggulangan kemiskinan ekstrem Rp243,4 miliar, anggaran bantuan operasional sekolah daerah Rp142,8 miliar, anggaran Bina Marga Rp200 miliar, dan anggaran rumah tidak layak huni (RTLH) Rp80 miliar.

Menanggapi rencana tersebut, seluruh fraksi di DPRD Jateng dengan tegas menolak. “Semua fraksi tidak setuju (realokasi anggaran untuk 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng), ini masih dibahas, nanti kesepakatannya seperti apa,” kata Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, penolakan tersebut merupakan dinamika pembahasan anggaran yang ada di DPRD Jateng. “Itu kan dinamika dan masih proses pembahasan, dewan akan melakukan koreksi terhadap anggaran yang akan direalokasi Pemprov Jateng,kemarin baru rapat (banggar) sekali. Namanya masih pembahasan ya dinamikanya banyak, belum final,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Realokasi anggaran dengan nilai total sekitar Rp2,4 triliun itu ditolak kalangan legislator karena menggunakan anggaran yang sudah disepakati dan dijalankan sebelumnya oleh Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng.

Senada, Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Masruhan Samsurie menegaskan menolak rencana dihapusnya anggaran insentif guru keagamaan (guru madin, TPQ, dan pondok pesantren) se-Jateng, termasuk anggaran BOS Daerah Jateng  pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp142 miliar dan BOS daerah untuk siswa madrasah Aliyah negeri dan swasta sebesar Rp27 miliar.

Menurut dia, realokasi anggaran tersebut berpotensi dan berdampak sangat serius bagi masyarakat, khususnya 250 ribu guru keagamaan yang telah mengabdi tanpa pamrih di bidang pendidikan nonformal selama ini.

“Tambahan insentif yang hanya sebesar Rp100.000 per bulan ini jika dihilangkan akan sangat mengganggu rasa kemanusiaan. Mereka sudah mengabdi lama, berjasa untuk terus membina, membimbing akhlak anak anak didik kita di tengah-tengah masyarakat. Jika yang hanya Rp100.000 per bulan ini saja kok mau dihilangkan, ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya.

Ia menyebut keadilan sektor pendidikan selama ini telah agak tegak dengan munculnya anggaran BOS Daerah Jateng, meski juga jauh dari cukup.

Selama lima tahun ini, akreditasi A hanya dapat Rp150ribu per siswa per tahun, akreditasi B memperoleh Rp250 ribu per siswa per tahun, akreditasi C memperoleh Rp500 ribu per siswa per tahun.

Total anggaran BOS daerah selama ini hanya sebesar sekitar Rp150 miliar per tahun, sedangkan untuk bantuan operasional pendidikan (BOP) siswa negeri sebesar Rp800 miliar per tahun.

“Dengan BOP, siswa SMAN/SMKN/SLBN telah digratiskan. Oleh sebab itu, jika BOS daerah akan dihilangkan, maka akan sangat mengusik rasa keadilan kita terhadap dunia pendidikan di Jateng,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Nana Sudjana saat dikonfirmasi terpisah enggan berkomentar lebih jauh mengenai realokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan 10 Program Prioritas. “Itu nantilah ya, belum final. Gak usah bicara itu dulu,” pungkasnya. (*)