PURWOKERTO (jatengtoday.com) – Petugas gabungan BNN Kabupaten Banyumas bersama Satpol PP danĀ Detasemen Polisi IV/I Purwokerto menggelar razia di sejumlah indekos, Rabu (27/11/2019). Ditemukan dua orang yang positif menggunakan narkoba.
Dalam razia tersebut, petugas mendatangi 11 indekos yang tersebar di Kecamatan Purwokerto Selatan, Kecamatan Sokaraja, dan Kecamatan Baturraden.
“Kami menggelar pemeriksaan urine terhadap para penghuni indekos sebagai upaya deteksi dini penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat,” kata Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas.
Ia menyebutkan secara keseluruhan ada 85 orang penghuni indekos, baik laki-laki maupun perempuan, yang menjalani pemeriksaan urine.
Menurut dia, dalam kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Purwokerto Selatan dan Sokaraja, seluruh penghuni indekos yang menjalani pemeriksaan urine diketahui tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Akan tetapi, dalam kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Baturraden, pihaknya menemukan satu orang yang positif metamfetamina (Met) atau sabu-sabu dan dua orang yang positif benzodiazepin (BZO).
“Penghuni indekos yang urinenya positif Met berprofesi sebagai pemandu lagu, sedangkan yang positif BZO merupakan karyawan swasta. Mereka kami bawa ke Kantor BNNK Banyumas di Purwokerto untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya. (ant)
editor : tri wuryono