in

Rakerda Kejaksaan se-Jateng Cetuskan 7 kebijakan Strategis 2020-2024

SURAKARTA (jatengtoday.com) – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan se-Jawa Tengah di Kota Surakarta di antaranya mencetuskan 7 kebijakan strategis kejaksaan tahun 2020–2024. Hal itu akan menjadi konsentrasi kejaksaan di daerah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Yunan Harjaka menjelaskan, kebijakan strategis pertama yakni reorientasi penegakan hukum yang tidak menitikberatkan pada perkara korupsi. “Namun kejaksaan berupaya menjadikan wilayah bebas korupsi,” jelasnya, Rabu (11/12/2019).

Kedua, lanjut Yunan, memonitor terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi.

Ketiga, meningkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat dan daerah maupun BUMN dan BUMD.

Kebijakan keempat yakni mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung tugas penegakan hukum. Kelima, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam menjaga konsistensi dan pelaksanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Keenam pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dapat memberikan layanan informasi tentang proses tahapan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan dan kemudahan layanan hukum untuk masyarakat.

“Terakhir, kebijakan strategisnya adalah membangun kreativitas dan inovasi dalam menjalankan tugas di era milenal,” tegas Yunan.

Dia juga meminta seluruh jaksa di Jawa Tengah agar menjaga diri dan institusi. Yakni dengan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, mengikuti Standar Prosedur Operasional (SOP) dalam melaksanakan tugas, dan jangan ada yang menyimpang

Menurutnya, di lingkungan kerja harus menciptakan kondisi yang baik, kompak dan nyaman. Sebagai sebuah keluarga, sama-sama merasa senang dan sakit juga dirasakan bersama. “Mari bersama mengedukasi diri kita sendiri bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya masing-maing,” kata Yunan.

Sementara itu, terkait penyampaian hasil dari Rakernas yang belum lama ini digelar di 2 – 6 Desember 2019 di Cianjur, Jawa Barat, Yunan meminta jajaranya berkomitmen untuk melaksanakan yang sudah menjadi rekomendasi. (*)

 

editor : ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar