in

Kajati Jateng Dorong Mahasiswa Miliki Budaya Anti Korupsi

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Yunan Harjaka memberi tips ke mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) agar memiliki integritas dan budaya anti korupsi.

Menurut Yunan, mahasiswa dan generasi muda bisa melakukan hal itu dengan membiasakan hal-hal yang kelihatannya sepele. Seperti bertindak konsisten antara ucapan dan perbuatan.

“Melakukan perbuatan yang baik dan benar, dengan tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yunan saat mengisi Kuliah Umum di Unnes, Kamis (28/11/2019).

Menurutnya, integritas ini penting dimiliki mahasiswa karena notabene mahasiswa adalah calon penerus bangsa sekaligus pemimpin masa depan. Sehingga, mereka harus menjadi agen perubahan.

Dia mencontohkan budaya korupsi di kalangan mahasiswa adalah menyontek dalam ujian, copy paste tugas, titip absen dalam kuliah, gratifikasi ke dosen, kwitansi dan cap palsu, serta LPJ organisasi yang fiktif.

“Oleh karena itu jauhi dan tinggalkan sikap-sikap koruptif tersebut. Sejak sekarang tanamkan integritas dan budaya anti korupsi,” tegasnya.

Dikatakannya, korupsi merupakan kejahatan yang bisa menghambat pembangunan dan mengakibatkan kesengsaraan bagi rakyat.

Dalam kuliah umum itu, Kajati Jateng juga mengungkapkan sektor-sektor yang rawan korupsi, seperti sektor pemasukan uang negara yakni penerimaan pajak, royalti tambang, dana hibah BUMN/BUMD dan PNBP.

Sedangkan sektor pengeluaran negara meliputi APBN/APBD/APBDesa, pengadaan barang dan jasa di berbagai BUMN, biaya kontrak karya dan lain-lain.

Sedangkan di sektor pelayanan publik meliputi hibah, bansos, rumah sakit, perizinan serta pendidikan. Di sektor kebijakan publik meliputi kebijakan investasi, regulasi dan penganggaran. (*)

 

editor : ricky fitriyanto