in

Perumahan Adhyaksa Residence Dibangun, Bakal Ditempati Jaksa dan Warga Berpenghasilan Rendah

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kejaksaan mulai membangun Perumahan Adhyaksa Residence. Perumahan tersebut berlokasi di Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Priyanto mengatakan, total ada 70 unit rumah yang dibangun. Terdiri dari type 36 sebanyak 35 unit, type 45 ada 20 unit, dan type 54 sebanyak 15 unit.

“Secara khusus rumah tersebut untuk warga kejaksaan dan selebihya untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Kajati, Kamis (18/3/2021).

Dia berharap Perumahan Adhyaksa Residence bisa membantu program pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah.

“Selain itu juga untuk mendongkrak daya beli dalam rangka pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19,” imbuh Kajati.

Sebagai informasi, pengembang yang melakukan pembangunan perumahan ini yaitu PT Oemah Insan Mandiri.

Adapun peletakan batu pertama pembangunannya dilakukan oleh Kajati didampingi Asisten Pembinaan Kejati Jateng Yudha P Sudijanto, Rabu (17/3/2021).

Kesempatan itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, serta undangan lainnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto