SEMARANG (jatengtoday.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jateng mengerahkan puluhan ribu personel untuk membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Mereka siap menegakkan aturan selama rangkaian Pemilu 2019 mendatang.
Kepala Satpol PP Jateng, Sinoeng N Rachmadi, menjelaskan, penegakan aturan tersebut tetap tidak bisa berjalan sendiri. Pihaknya menunggu rekomendasi dari bawaslu.
Seperti penertiban alat peraga kampanye (APK), mislanya. Prinsipnya, Satpol PP harus berkoordinasi dengan Bawaslu dulu sebelum melakukan giat. Jika pemasangan APK sudah dinyatakan Bawaslu melanggar atau tidak sesuai aturan lokasinya, ya kami copot,” terangnya, Sabtu (8/12/2018).
Giat serupa juga diterapkan dalam pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN). Dia tak menutupi adanya keterlibatan ASN dalam kampanye. Hal tersebut tidak dibenarkan.
“Mungkin Bawaslu belum mengerti siapa saja ASN yang ikut kampanye. Tapi Sinoeng, Satpol PP tahu orang-orang itu. Kami akan menegur, bila nekat, kami bisa laporkan ke Bawaslu,” tambahnya.
Dijelaskan, dari 230 ribu linmas, pihaknya mengerahkan 80 ribu personel Sedangkan Satpol PP kabupaten dan kota dari total 2.100 personel, yang siap ditugaskan sekitar 1.400 orang. “Yang sudah disiagakan ada 890 personel,” tegasnya. (ajie mh)
Editor: Ismu Puruhito