in

Puluhan Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Menurut Kalapas, pemindahan napi untuk mengurangi populasi hunian di Lapas Semarang yang overkapasitas.

Napi Lapas Semarang sedang proses dipindahkan ke Nusakambangan. (istimewa)
Napi Lapas Semarang sedang proses dipindahkan ke Nusakambangan. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Sebanyak 56 orang narapidana atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Pulau Penjara Nusakambangan, Senin (1/4/2024) dini hari.

Pemindahan dilakukan menggunakan bus dengan pengawalan ketat aparat TNI-Polri bersenjata lengkap. Selain pengawalan, penerimaan di Nusakambangan melalui proses yang sesuai SOP.

“Ada pemeriksaan dokumen dan administrasi hingga penggeledahan badan, untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Semarang Usman Majid.

Dia menjelaskan, sebanyak 56 napi tersebut terdiri dari berbagai kasus seperti kasus, narkotika, pidana umum, perlindungan anak, dan lain-lain.

Mereka akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan yaitu Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan.

 

Napi Lapas Semarang sedang proses dipindahkan ke Nusakambangan. (istimewa)
Napi Lapas Semarang sedang proses dipindahkan ke Nusakambangan. (istimewa)


Kurangi Overkapasitas

Menurut Kalapas, pemindahan napi untuk mengurangi populasi hunian di Lapas Semarang. Sebab, lapas tersebut telah overkapasitas atau melebihi kapasitas daya tampungnya.

Saat ini jumlah napi di Lapas Semarang mencapai 1.652 orang, padahal kapasitas idealnya 663 orang.

Selain itu, pemindahan napi juga ditujukan untuk menjaga keamanan serta ketertiban blok hunian di Lapas Semarang dari berbagai potensi ancaman, seperti peredaran narkoba.

“Kami menilai pemindahan itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan melanjutkan proses rehabilitasi sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelas Kalapas.

Pemindahan sejumlah warga binaan ke Nusakambangan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil dan harmonis di dalam fasilitas pemasyarakatan. (*)

editor : tri wuryono