SEMARANG (jatengtoday.com) – Sebanyak 58 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau Lapas Kedungpane Semarang dipindahkan ke sejumlah Lapas di Jawa Tengah dan Nusakambangan, Rabu (28/04/2021). Pemindahan tersebut dilakukan dengan alasan over kapasitas.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Supriyanto mengatakan, selain redistribusi ke Lapas Nusakambangan, para narapidana dipindah ke sejumlah lapas yakni ke Lapas Karanganyar, Rutan Batang, Lapas Slawi dan Lapas Brebes.
Pemindahan narapidana ini menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah tentang pemindahan narapidana dalam rangka pembinaan, keamanan dan pengurangan over kapasitas.
“Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas. Kapasitas hunian 663 orang, per hari ini penghuni mencapai 1706 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, pemindahan tersebut juga bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang diindikasi melibatkan narapidana. “Di Lapas Semarang, kekuatan regu pengamanan 13 petugas setiap regu jaga. Ini sangat tidak seimbang antara petugas dengan jumlah penghuni saat ini,” lanjut dia.
Meski dengan keterbatasan jumlah petugas, pihaknya menegaskan komitmen untuk selalu semangat dalam melaksanakan pekerjaan dan memberikan pelayanan maksimal kepada narapidana. “Kami juga berkomitmen untuk perang melawan narkoba,” katanya.
BACA JUGA:Mantan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya Pimpin Pesantren Kilat Ramadan di Lapas Kedungpane
Pihaknya juga memastikan, bahwa pemindahan narapidana tersebut dilakukan secara ketat, sesuai dengan Standar Operasional dan Prosedur (SOP). “Para narapidana diangkut menggunakan bus besar dengan pengawalan petugas lapas, kepolisian dan TNI,” ujarnya. (*)
editor: ricky fitriyanto