SEMARANG – Pembangunan revitalisasi Pasar Simongan di Jalan Srinindito Selatan RT 1 RW 1, Ngemplak Simongan, Semarang Barat, terancam gagal. Sebab, batas waktu penyelesaian tingga beberapa hari ke depan. Namun progres realisasi pembangunan baru mencapai kurang lebih 50 persen.
Tentu saja, proyek ini masih dari target. Batas akhir penyelesiaan sesuai kontrak yakni pada 26 Desember 2017 mendatang. “Kami pesimis proyek ini bisa diselesaikan hingga akhir Desember. Sebab, progres saat ini saja baru kurang lebih 50 persen,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, Jumat (15/12/2017).
Dikatakannya, nilai kontrak proyek ini Rp 5,4 miliar. Terhitung mulai dikerjakan sejak 18 Oktober dan diselesaikan pada 26 Desember 2017 mendatang. “Kalau pekerjaannya seperti ini, tentu akan merugikan banyak pihak. Anggaran Pemkot rusak, masyarakat dirugikan,” katanya.
Maka dari itu, Pemkot Semarang harus melakukan evaluasi mengenai penetapan kontrak. Ia memertanyakan mengapa meloloskan kontraktor yang kinerjanya tidak bagus. “Kontraktor harus bertanggungjawab atas perjanjian waktu. Jangan hanya karena berani menawar lebih murah, tapi pekerjaannya tidak beres,” katanya.
Pembangunan ini merupakan pengembangan sarana prasarana dengan mengggunakan dana bantuan APBN tahun anggaran 2017. Penanggungjawabnya di bawah Dinas Perdagangan Kota Semarang. Tercatat PT Dieng Agung sebagai konsultan.
“Jangan sampai ada lagi kontraktor yang kinerjanya tidak bagus dimenangkan lelang lagi,” katanya.
Dia tidak optimis bahwa pembangunan ini bisa diselesaikan dalam beberapa hari terakhir. Sebab, secara fisik masih sangat jauh dari target. Saat ini baru berdiri kerangka baja ringan. Sejumlah tembok juga baru mulai dibangun. Sedangkan waktu tinggal tersisa beberapa hari ke depan. (Abdul Mughis)
Editor: Ismu Puruhito