in

Protokol Kesehatan Diabaikan, 135 Warga Dihukum Menyapu Jalan

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menilai hingga saat ini kesadaran masyarakat Kota Semarang untuk menerapkan protokol kesehatan masih rendah.

Hal itu terbukti hampir setiap hari masih saja ditemukan warga tidak mengenakan masker saat beraktivitas di tempat umum. Dia mengaku operasi yustisi dan sosialisasi telah masif dilakukan. Namun masyarakat yang tidak tertib masih banyak ditemukan.

“Hari ini razia di kawasan Tlogosari, hanya dalam kurun waktu satu jam ditemukan sebanyak 135 orang tidak mengenakan masker,” kata Fajar, Rabu (26/8/2020).

Menurut dia, hal itu membuktikan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker masih rendah. Warga di tempat umum yang tidak menggunakan masker beragam latar belakang, seperti pedagang, hingga pengendara motor maupun mobil.

“Razia ini masih bersifat sosialisasi agar warga memiliki kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan. Sesuai  Perwal 57, bagi pelanggar akan dikenai sanksi menyapu jalan sepanjang 100 meter dan KTP disita dalam waktu yang lama,” katanya.

Kesadaran warga terhadap penerapan protokol kesehatan tersebut penting sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Maka kami akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan, khususnya dalam hal penggunaan masker,” imbuhnya.

Meski secara umum, rata-rata masyarakat telah menggunakan masker, namun sebagian masih mengabaikan hal tersebut. Mereka tidak menyadari bahwa hal itu membawa potensi penyebaran virus corona.

“Tanpa adanya kesadaran masyarakat, maka upaya memutus mata rantai Covid-19 akan sia-sia. Jika demikian, lantas kapan  pandemi ini akan berakhir?” ujarnya.

Pihaknya mengaku tidak akan bosan mengingatkan setiap warga agar tidak menyepelekan Covid-19. Masyarakat dipersilakan melakukan aktivitas seperti biasa dengan catatan menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan dalam Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Abdul Mughis