SEMARANG (jatengtoday.com) – Polda Jawa Tengah buka suara terkait viralnya video penggerebekan polwan yang diduga sedang bersama selingkuhannya di sebuah hotel di Kota Semarang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menjelaskan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Jateng. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan.
“Sudah kami tangani di Polda dan sudah kami periksa,” ujar Kapolda, Kamis (1/4/2021).
Terkait pemberian sanksi, pihak Polda Jateng masih menunggu hasil sidang etik, apakah yang bersangkutan akan dipindahtugaskan atau diberhentikan.
“Harus melalui proses dulu, proses berkas perkara, sidang, baru diputuskan apakah demosi, apakah penundaan, dan sebagainya,” jelas Kapolda.
Sehingga, pihaknya tidak bisa menghukum anggota dengan cara musyawarah.
Sebelumnya, video penggerebekan sepasang kekasih diduga selingkuhan di dalam kamar hotel itu viral di jejaring media sosial dan membuat geger masyarakat.
Belakangan diketahui, wanita yang dilabrak suaminya merupakan anggota Satbinmas Polres Pati bernama Bripka AR. Sementara suami dari Bripka AR yang melakukan penggerebekan juga seorang polisi yang bertugas di Polsek Margoyoso, Polres Pati bernama MD.
Menariknya, pria yang diduga menjadi selingkuhan Bripka AJ juga merupakan anggota polisi yang bertugas di wilayah Polsek Cluwak Polres Pati bernama Aiptu MM. (*)
editor: ricky fitriyanto