in

Polisi Libatkan Psikolog Tangani Kasus Perundungan Pelajar

Proses rehabilitasi terhadap kepentingan korban maupun pelaku tetap menjadi yang terpenting.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan anwar menjelaskan perkara dugaan perundungan yang dilakukan siswi SMP di Semarang, Rabu (25/5/2022). (antara/ic senjaya)

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar menegaskan penanganan kasus dugaan perundungan yang dilakukan tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang terhadap adik kelasnya dilakukan dengan memperhatikan kepentingan seluruh anak.

“Kasus ditangani sesuai koridor hukum dengan berbasis kepentingan anak,” kata Irwan, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Viral Siswi SMP di Semarang Beringas, Netizen: Ini Contoh Kegagalan Pendidikan

Menurut dia, proses rehabilitasi terhadap kepentingan korban maupun pelaku tetap menjadi yang terpenting.

Menurut dia, kepolisian menggandeng psikolog dari Dinas Pendidikan Kota Semarang, pihak sekolah, serta orang tua korban maupun para pelaku.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang yang diduga pelaku perundungan terhadap satu siswi lain yang merupakan teman satu sekolah.

Baca Juga: Polisi Amankan Siswi SMP Pelaku Perundungan di Semarang

Penangkapan terhadap siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral di media sosial.

Peristiwa perundungan yang dilakukan tiga siswi terhadap korban terjadi pada Selasa (24/5) di Alun-Alun Kota Semarang.

Ketiga pelaku menganiaya korban, yang merupakan adik kelasnya itu, dengan masih mengenakan seragam sekolah.

Irwan menambahkan pemicu penganiayaan itu diduga karena para pelaku yang merupakan siswa senior merasa tidak dihormati oleh juniornya. (ant)

Tri Wuryono