SEMARANG (jatengtoday.com) – Polisi mengamankan tiga siswi sebuah SMP negeri di Kota Semarang, Jawa Tengah, pelaku perundungan terhadap satu siswi lain yang merupakan teman satu sekolah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, penangkapan terhadap ketiga siswi dilakukan di rumahnya masing-masing.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap siswa kelas VIII tersebut bermula dari adanya video viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Siswi SMP di Semarang Beringas, Netizen: Ini Contoh Kegagalan Pendidikan
“Petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku, kemudian berkoordinasi dengan sekolah yang dimaksud,” katanya, Rabu (25/5/2022).
Kepolisian bersama pihak sekolah datang ke rumah masing-masing siswi yang menjadi pelaku perundungan tersebut.
Sementara dari informasi yang dihimpun peristiwa perundungan tersebut terjadi pada Selasa (24/5) di Alun-alun Kota Semarang.
Ketiga pelaku masih memakai seragam sekolah saat menganiaya korbannya yang merupakan adik kelasnya itu.
Dugaan sementara, penganiayaan itu dipicu salah kirim pesan dari korban kepada salah seorang pelaku.
Ketiga pelaku hingga saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang. (ant)