in

Polda Jateng Ungkap Pembobolan Minimarket hingga Perampokan Emas

SEMARANG (jatengtoday.com) – Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap berbagai kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) beberapa bulan terakhir.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto merinci, kasus curat di antaranya terjadi di minimarket di Jalan Teuku Umar dan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Semarang.

“Modusnya mengancam dengan senjata tajam. Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan di antaranya uang tunai sejumlah Rp32.500.000,” ungkap Wihastono saat konferensi pers di kantornya, Rabu (16/9/2020).

Diungkap pula kasus pencurian spesialis minimarket, yaitu di Indomaret Banyumas. Pelaku berjumlah 2 orang menggunakan modus mengancam dengan senjata tajam.

Selanjutnya di Indomaret Gumilir dengan modus membobol ATM Bank dalam Indomaret. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp1 miliar. “Modus operandi pelaku pura-pura membeli kemudian menyekap penjaga toko.” ucapnya.

Selain itu, ada juga pencurian spesialis mobil Mitsubishi L-300 yang terjadi pada 2 September lalu di Kabupaten Demak. Tersangka berjumlah 6 orang dan 3 masih DPO. Kerugian ditaksir mencapai Rp130.000.000.

Pembobolan Toko Emas

Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng juga mengungkap kasus pencurian di toko emas di Kabupaten Blora. Modus pelaku mengancam dengan senjata tajam dan memecah etalase dengan sabit. Kerugian ditaksir mencapai Rp274.000.000.

“Ini pelakunya langsung masuk dan menodongkan sabit, pelaku ada 3 orang. Mereka mengaku baru sekali melakukan perampokan,” ungkapnya.

Kasus perusakan pintu mobil dan pecah kaca di Rest Area Km 429 Ungaran dan Jalan Raya Ungaran juga diungkap.

“Pelaku yang kami tangkap ada 3 orang. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya.

Kasus terakhir yang diungkap adalah pembobolan rumah kosong di Bawen, Kabupaten Semarang. Pelaku berjumlah 6 orang dan 1 masih DPO. “Ini menjadi perhatian sebab pelaku memiliki softgun,” paparnya.

Juga pembobolan rumah di Desa Purbo, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang. Petugas mengamankan uang senilai Rp433.000.000, 11 unit kendaraan bermotor, 4 sepeda motor, 1 kulkas, dan 1 mesin cuci. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar