SEMARANG (jatengtoday.com) – Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan berbagai jenis barang bukti dari ratusan kasus pencurian. Pengungkapan ini merupakan capaian dari Operasi Sikat Candi 2020.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono mengungkapkan, untuk barang bukti berupa uang tunai yang berhasil disita petugas sebanyak Rp1.754.979.050.
Adapun untuk jenis kendaraan hasil curian terdiri dari 2 unit kendaraan beroda enam, 27 unit kendaraan beroda empat, serta 312 unit kendaraan bermotor roda dua dari berbagai merek dan jenis.
Wihastono menambahkan, ada juga barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, 6 buah senjata tajam, 71 STNK, 21 BPKB, 8 kartu identitas, 2069 perhiasan berbagai bentuk dan berat, dan 46 unit ponsel dari berbagai merek dan jenis.
“Itu barang bukti hasil pencurian yang berhasil kami amankan,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Candi 2020 di depan kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (3/7/2020).
Menurut dia, barang bukti tersebut didapat dari 323 kasus pencurian di wilayah hukum Polda Jateng. Ada kasus yang ditangani Polda secara langsung, ada pula kasus yang ditangani oleh jajaran Polres di Jateng.
Dalam kasus tersebut, total ada 368 orang tersangka yang berhasil diringkus. Masing-masing disangkakan pasal berbeda-beda sesuai jenis tindak kejahatan yang dilakukan.
Operasi Sikat Candi tahun ini digelar selama 20 hari, terhitung sejak tanggal 5 hingga 25 Juli 2020. (*)
editor: ricky fitriyantoÂ