in

Operasi Sikat Candi 2020, Polda Jateng Ringkus 368 Pencuri

SEMARANG (jatengtoday.com) – Polda Jateng berhasil menangkap 368 tersangka pencurian dalam Operasi Sikat Candi 2020. Pengungkapan tersebut meliputi kasus tindak pencurian pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Pernyataan itu diungkapkan Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono didampingi Kasubdit 3 Jatanras, Kabid Humas, serta Kasubbid Penmas Polda Jateng, saat konferensi pers di Mapolda, Senin (3/7/2020).

Wihastono menjelaskan, operasi ini dilakukan dalam jangka waktu 20 hari, dari tanggal 5 hingga 25 Juli 2020. Adapun 368 orang yang diamankan merupakan tersangka dari 323 kasus di wilayah hukum Polda Jateng, termasuk akumulasi dari berbagai Polres.

“Jika dirinci, ada 170 tersangka yang sudah jadi target operasi (TO) dan 195 tersangka non TO. Sehingga total 368 tersangka,” bebernya.

Dia menambahkan, untuk modus operandinya sendiri cukup beragam. Mulai dari pencurian dengan menggunakan kunci letter ‘T’, pencurian dengan pecah kaca, pencurian dengan menyekap, hingga mengancam korban dengan senjata tajam.

“Ada juga pencurian dengan merusak kunci kontak, sampai dengan pemalsuan dokumen,” ungkapnya.

Konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Jateng itu tidak menghadirkan semua tersangka. Sebab, sebagian besar sedang ditahan di Polres yang ada di Jateng. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar