in

Podcast Distribusi Bansos Bersama Bupati Demak

Pada prinsipnya, adanya bansos untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dan menambah penghasilan keluarga.

Bupati Demak Eisti'anah didampingi Pj Sekda yang juga Kepala Dinsos P2PA H Eko Pringgolaksito saat pod cast di RSKW tentang distribusi bansos bersama host Lulu Nagita. (istimewa)

DEMAK (jatengtoday.com) – Setelah  BBM resmi naik, bantuan sosial (bansos) kembali digelontorkan untuk menahan angka kemiskinan. Bansos untuk BBM difungsikan untuk menjaga daya beli masyarakat atas dampak kenaikan BBM, dengan harapan tidak menambah beban yang berdampak pada kemiskinan baru.

Hal itu mengemuka pada dialog pod cast Bupati Demak Eisti’anah di Radio Suara Kota Wali (RSKW) dengan tema Distribusi Bansos di Kabupaten Demak, beberapa waktu lalu.

Hadir mendampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak H Eko Pringgolaksito.

Lebih lanjut bupati menyampaikan, pengalihan subsidi BBM ke bansos tidak serta merta dialihkan ke BLT BBM saja. Tetapi terhadap keseluruhan bansos reguler lainnya seperti PKH dan BPNT. “Itu semua dimaksudkan agar pemkab turut menjaga sekaligus menahan laju inflasi di daerah,” kata bupati.

Mengenai bansos yang telah didistribusikan di Kabupaten Demak, Bupati Eisti’anah menuturkan, pada 2022 sejumlah bantuan telah diberikan kepada para penerima manfaat. Mulai bantuan PKH,   BPNT, santunan kematian covid-19, serta bantuan DBHCHT bagi pekerja/ buruh cukai dan tembakau. Selain itu ada pula  bantuan premi asuransi bagi pekerja rentan, bantuan KJS bagi lansia, serta bantuan BLT BBM.

Sedangkan kaitannya pendistribusian bansos dengan upaya  stabilisasi ekonomi, sebagaimana disampaikan pemandu acara Lulu Nagita, Bupati Eisti’anah mengungkapkan, pada prinsipnya tujuan adanya bansos untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dan menambah penghasilan keluarga. “Sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga, dan berimbas pada tetap bergulirnya roda  perekonomian daerah dan berujung pada penghambatan laju inflasi,” imbuh bupati.

Sementara soal proses pendistribusian bansos, Eko Pringgolaksito membeberkan, pendistribusian bansos ada yang melalui bank himbara dan  PT POS Indonesia. “Sejauh ini bansos terealisasi tepat pada daftar penerimanya sesuai kuota dari Kementerian Sosial. Capaian bansos yang disalurkan saat ini sesuai data PT POS Indonesia telah mencapai 99,54%,” ujarnya.

Mengenai masyarakat yang mengadu dirinya tidak mendapat bansos padahal membutuhkan,  bupati menuturkan, berdasarkan UU Nomor 13/2011 warga yang belum tercatat dalam data kemiskinan / DTKS dapat secara aktif mengajukan diri kepada kepala desa atau lurah.

“Selanjutnya kepala desa atau urah melaporkan kepada Bupati, dan Bupati melaporkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Kementerian Sosial RI. Pendataan tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi SIKS NG,” urainya.

Begitupun kaitannya bansos tidak tepat sasaran dikarenakan status ekonomi masyarakat bersifat dinamis, disebutkan, operator SIKS NG di desa atau keluarahan harus melakukan updating data secara berkelanjutan. (*)