SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng mengimbau agar tahapan Pilkada serentak 2020 selalu memerhatikan protokol kesehatan. Entah Pilkada diundur atau tidak, seluruh tahapan harus dilakukan secara hati-hati.
Tahapan Pilkada paling dekat adalah penetapan paslon. Jadwalnya digelar 23 September 2020 besok. Setelah penetapan, akan langsung dilanjutkan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon di hari berikutnya, 24 September 2020.
Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Saka meminta seluruh paslon dan parpol, mampu mengendalikan massa pendukung. “Boleh saja merayakan penetapan paslon tapi bisa dilakukan di rumah masing-masing. Agar tak terjadi kerumunan banyak orang,” terangnya, Senin (21/9/2020).
Fajar mengingatkan, jangan sampai penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon itu melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebab, prosesi penyerahan penetapan tidak diatur secara rinci. KPU bisa menyerahkan begitu saja atau menghantarkan penetapan paslon, tapi bisa juga mengundang paslon.
“Khawatirnya ada yang menyambut dengan suka cita lalu dibuat ramai-ramai. Ini jangan sampai terjadi. Adanya kerumunan pada saat pendaftaran bapaslon jangan sampai terulang lagi. Boleh saja mengekspresikan kegembiraan. Tapi disikapi biasa saja, tidak perlu berkerumun,” paparnya.
Pada saat yang sama, KPU di masing-masing daerah juga dapat menyiarkan secara langsung melalui media sosial adanya agenda penetapan paslon dan pengundian nomor urut paslon. (*)
editor: ricky fitriyanto